Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

admin by admin
Selasa, 3 November 2026 - 16:29
di Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani

42
SHARES
523
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Nama musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Senin (2/11).

Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, mengungkap pernah dihubungi Dhani yang meminta bantuan terkait barang milik seseorang bernama Huda yang diamankan petugas Bea Cukai.

Bayu mengaku menerima telepon dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Ahmad Dhani setelah petugas menemukan barang milik Huda. Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya pembicaraan mengenai pemberian tiket konser gratis dari Dhani kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal.

“Kemudian, ada yang kami tanyakan, ‘Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung-Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani’. Ahmad Dhani ini siapa?” tanya jaksa.

“Pengakuannya sih,” jawab Bayu.

“Musisi ya? Band?” tanya jaksa.

“Iya, pengakuannya,” jawab Bayu.

Jaksa kemudian menyinggung percakapan antara Rizal dan Dhani yang membahas pemberian tiket konser gratis. Namun, Bayu menyatakan tidak mengetahui komunikasi tersebut.

“Karena itu tadi, di sidang yang lain, kami pun ada menampilkan chat Pak Rizal sama Ahmad Dhani ini menyampaikan akan kasih tiket untuk nonton gratis,” ujar jaksa.

“Enggak tahu,” jawab Bayu.

Dalam keterangannya, Bayu menyebut Dhani menghubunginya hanya satu kali. Saat itu, Dhani mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Huda dan meminta agar barang yang diamankan tersebut dibantu penyelesaiannya.

“Enggak tahu. ‘Dan saya sampaikan barangnya salah, jadi ditangkap. Seingat saya barangnya saltuk (Salah peruntukan)’. Kemudian, Ahmad Dhani menyampaikan ‘Ini saudara saya, Mas, tolong dibantu-bantu’. Kemudian terdakwa sampaikan, ‘Kalau benar dibantu’,” ujar jaksa.

 Respons Ahmad Dhani

Ahmad Dhani membenarkan pernah menghubungi pihak Bea Cukai terkait barang kiriman milik saudaranya. Dia menjelaskan barang tersebut berupa dupa atau wewangian yang dikirim dari luar negeri.

“Iya. Barang dupa (wangi-wangian). Bukan barang impor, kiriman dari saudara dari LN,” ujar Dhani dikutip detik.com.

Dhani menyebut peristiwa tersebut sudah berlangsung cukup lama, saat DJBC masih dipimpin direktur jenderal sebelumnya. Dia juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan Bayu.

“Sudah lama. Dirjen yang lama. Dan saya nggak pernah ketemu yang bersangkutan,” ujarnya.

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peluang menghadirkan Dhani terbuka apabila majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkannya sebagai saksi.

“Jika nanti majelis hakim memerintahkan agar JPU (jaksa penuntut umum) menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam suatu sidang, maka semua terbuka kemungkinan,” kata Budi dikutip Antara, Selasa (3/11).

Menurut Budi, keterangan saksi yang disampaikan di persidangan dapat membantu memperjelas proses pembuktian perkara.

“Pada prinsipnya, keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan,” katanya.

Dia pun mengajak masyarakat mengikuti jalannya persidangan yang digelar secara terbuka agar dapat mencermati seluruh fakta yang terungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan yang dilakukan secara terbuka sehingga bisa mencermati setiap fakta persidangan secara utuh, runut, dan menyeluruh, sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam jalannya proses hukum tindak pidana korupsi,” ajaknya.

Budi menambahkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan akan menjadi bahan analisis JPU untuk menguraikan kronologi maupun konstruksi perkara di hadapan majelis hakim.

“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim,” katanya.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Hingga September 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

1.Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal

2.Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono

3.Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan

4.Pemilik Blueray Cargo John Field

5.Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan

6.Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri

7.Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo

8.Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda

9.Pejabat fungsional Bea Cukai Madya Ahmad Dedi

Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum. KPK kemudian menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum di Kudus, Jateng.

Sehari setelahnya, KPK melanjutkan penggeledahan terhadap enam perusahaan terafiliasi PT Djarum di Kudus.

KPK pada 30 Oktober 2026 kembali melakukan penggeledahan, yakni di Kantor Bea Cukai Semarang, serta Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di Kota Semarang, Jateng.

Penggeledahan-penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti adanya kerugian negara pada sektor cukai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Di sisi lain, KPK tengah mendalami dugaan pemberian uang oleh pihak PT Djarum kepada pihak-pihak di Bea Cukai.(sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 3 November 2026 by admin

Tags: Ahmad DhaniKPKSidang Bea Cukai
Berita Sebelumnya

Bupati Kotabaru Bahas RDTR WP Serongga dengan Kementerian ATR/BPN

Berita Berikutnya

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

admin

admin

Berita Berikutnya
Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

3 November 2026
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

3 November 2026
Bupati Kotabaru Bahas RDTR WP Serongga dengan Kementerian ATR/BPN

Bupati Kotabaru Bahas RDTR WP Serongga dengan Kementerian ATR/BPN

3 November 2026
Piala Asia 2027 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Piala Asia 2027 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Barunya

3 November 2026

Berita Baru

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

3 November 2026
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

3 November 2026
Bupati Kotabaru Bahas RDTR WP Serongga dengan Kementerian ATR/BPN

Bupati Kotabaru Bahas RDTR WP Serongga dengan Kementerian ATR/BPN

3 November 2026
Piala Asia 2027 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Piala Asia 2027 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Barunya

3 November 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.