Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

admin by admin
Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:03
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

Annisa Septiani saat mendengarkan tuntutan dari JPU Oki SH, jaksa dari Kejari Banjarbaru.

45
SHARES
796
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan korupsi proyek renovasi Gedung Balai Arkeologi Tahap I Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 memasuki babak tuntutan.

Dua terdakwa, yakni Annisa Septiani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Oko Rezki Gondanawa sebagai konsultan pengawas, masing-masing dituntut 1 tahun 3 bulan penjara.

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).

Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, masing-masing terancam hukuman pengganti berupa kurungan selama satu bulan.

Dalam perkara proyek bernilai sekitar Rp1,9 miliar tersebut, jaksa menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp150 juta.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Besaran kerugian negara yang menjadi pertimbangan dalam persidangan tersebut berbeda dengan perkiraan awal penyidikan. Sebelumnya, kerugian negara dalam proyek renovasi itu disebut senilai Rp210 juta. Namun, berdasarkan fakta yang dinilai terbukti di persidangan, jaksa menetapkan kerugian negara sebesar Rp150 juta.

Dalam proses hukum perkara ini, Annisa diketahui telah mengembalikan sekaligus menitipkan uang sebesar Rp80 juta kepada jaksa. Meski demikian, pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang didakwakan.

Sementara itu, sisa kerugian negara disebut akan dibebankan kepada pelaksana proyek, Lutfhi Fatkhur R, yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek renovasi gedung tersebut.

Sidang tuntutan dipimpin Ketua Majelis Hakim Indra Meinantha Vidi. Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, kedua terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa.(CRV)

Diterbitkan tanggal 27 Oktober 2026 by admin

Tags: Annisa SeptianiKasus Dugaan KorupsiKorupsi Gedung Balai ArkeologiPengadilan Tipikor
Berita Sebelumnya

Ducati Sebut Marc Marquez Bakal Tampil Menyerang meski Pimpin Klasemen MotoGP 2026

Berita Berikutnya

Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

admin

admin

Berita Berikutnya
Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

27 Oktober 2026
Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

27 Oktober 2026
Ducati Sebut Marc Marquez Bakal Tampil Menyerang meski Pimpin Klasemen MotoGP 2026

Ducati Sebut Marc Marquez Bakal Tampil Menyerang meski Pimpin Klasemen MotoGP 2026

27 Oktober 2026
TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

27 Oktober 2026

Berita Baru

Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

Istri Korban Pembunuhan di Basirih Minta Terdakwa Dihukum Mati

27 Oktober 2026
Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

Korupsi Renovasi Gedung Balai Arkeologi, Dua Terdakwa Dituntut 15 Bulan Penjara

27 Oktober 2026
Ducati Sebut Marc Marquez Bakal Tampil Menyerang meski Pimpin Klasemen MotoGP 2026

Ducati Sebut Marc Marquez Bakal Tampil Menyerang meski Pimpin Klasemen MotoGP 2026

27 Oktober 2026
TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

TNI dan Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

27 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.