MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Untuk memberantas narkoba Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Desa Mahang, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, Sabtu (17/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan Polres HST menyisir sejumlah pondok yang berada di belakang permukiman warga. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak seorang pun ditemukan. Tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Lokasi ini cukup tersembunyi dari permukiman warga. Sejumlah pondok berdiri di area yang dipagari menggunakan daun rumbia. Tempat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas transaksi sekaligus konsumsi narkoba.
Petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap dan korek api.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Seluruh kendaraan itu dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan melibatkan Tim Sulangking yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satintelkam Polres HST.
Kapolres didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta Kasat Intel AKP Legiyo.
Setelah melakukan penyisiran dan mengumpulkan barang-barang yang ditemukan, petugas kemudian membongkar pondok-pondok tersebut atas perintah Kapolres.
Sementara itu Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, memanggil Kepala Desa dan Ketua RT setempat untuk menanyakan status kepemilikan lahan yang digunakan sebagai lokasi tersebut. Namun, aparat desa mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya.
Kepada Ketua RT, Kapolres meminta agar aparat setempat bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Mahang.
“Semua harus terbuka kepada aparat agar bisa kita bersihkan narkoba ini. Kasihan generasi muda di sini akan hancur karena masifnya pengguna dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Selain meminta keterangan aparat desa, Kapolres bersama Wakapolres juga menyapa warga yang menyaksikan penggerebekan.
Keduanya memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba di wilayah HST.
Masyarakat diharapkan berani memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di desa tersebut atau lingkungan mereka. (hil)
Diterbitkan tanggal 18 Oktober 2026 by Aan KRMT












Discussion about this post