Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

admin by admin
Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:27
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Mantan Kades Sungai Nyiur saat mendengarkan jaksa membacakan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

45
SHARES
791
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kepala Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sahruji, dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bimo SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (15/10/2026).

Selain pidana penjara, jaksa menuntut Sahruji membayar denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan. Terdakwa juga dibebani uang pengganti Rp247 juta. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, kewajiban tersebut diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

JPU menyatakan Sahruji terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menanggapi tuntutan itu, Sahruji melalui penasihat hukumnya dari LBH ULM Banjarmasin, Dewi SH, menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim yang diketuai Aries Dedy SH memberikan waktu satu minggu untuk menyusun nota pembelaan.

Dalam perkara ini, Sahruji diduga menyimpangkan pengelolaan keuangan desa melalui pemindahbukuan dana ke rekening yang tidak semestinya, belanja fiktif, serta penggelembungan harga sejumlah kegiatan.

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten HSU, dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp302.162.000.

Dalam dakwaan, jaksa mengungkapkan Desa Sungai Nyiur menerima APBDes sekitar Rp1,097 miliar pada 2024. Anggaran tersebut dialokasikan untuk lima bidang kegiatan, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa hingga penanggulangan bencana.

Salah satu transaksi yang disorot ialah pemindahbukuan dana desa senilai Rp141,33 juta ke sejumlah rekening, yang sebagian diduga mengalir ke rekening pribadi terdakwa.

Pada 18 Februari 2024, misalnya, dana Rp50 juta dipindahkan dari rekening desa ke rekening Akhmad Ramadhani. Pada hari yang sama, Rp49,5 juta disebut diteruskan ke rekening BRI atas nama Sahruji dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Jaksa juga mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran kegiatan pembersihan lahan pertanian menggunakan drone senilai Rp25,875 juta kepada Ikak Deby Yudiyanto. Dari pembayaran tersebut, Rp5,75 juta disebut dikembalikan ke rekening Akhmad Ramadhani atas perintah terdakwa dengan alasan pembayaran pajak.

Dana itu kemudian diduga mengalir kembali ke Sahruji, yakni Rp5,6 juta melalui transfer dan Rp150 ribu secara tunai.

Perkara ini selanjutnya memasuki tahap pembelaan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 15 Oktober 2026 by admin

Tags: Dugaan Korupsi APBDesKades Sungai NyiurPengadilan Tipikor
Berita Sebelumnya

Mantan Vokalis Elpamas Tutup Usia

Berita Berikutnya

Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

admin

admin

Berita Berikutnya
Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pesta Sabu Gagal, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 6 Tahun Penjara

Pesta Sabu Gagal, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 6 Tahun Penjara

15 Oktober 2026
Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

15 Oktober 2026
Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

15 Oktober 2026
Mantan Vokalis Elpamas Tutup Usia

Mantan Vokalis Elpamas Tutup Usia

15 Oktober 2026

Berita Baru

Pesta Sabu Gagal, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 6 Tahun Penjara

Pesta Sabu Gagal, Tiga Terdakwa Dituntut hingga 6 Tahun Penjara

15 Oktober 2026
Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

Arab Saudi Dibombardir Houthi, AFC Buka Opsi Tunda Piala Asia 2027 ke 2028

15 Oktober 2026
Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Dugaan Korupsi APBDes, Mantan Kades Sungai Nyiur Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

15 Oktober 2026
Mantan Vokalis Elpamas Tutup Usia

Mantan Vokalis Elpamas Tutup Usia

15 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.