Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Ajukan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD

admin by admin
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:39
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemkab HST Ajukan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD
184
SHARES
2.2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama DPRD HST. Ketiga rancangan regulasi tersebut mencakup perubahan aturan pajak dan retribusi daerah, kepemudaan dan keolahragaan, serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, dalam rapat paripurna DPRD HST yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD HST, Senin (12/10/2026).

Sidang paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD HST H Parijani.

Tiga Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mengembangkan potensi generasi muda, serta mewujudkan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan.

Raperda pertama merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyesuaian ini diarahkan untuk mengevaluasi efektivitas pemungutan pajak dan retribusi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Sejumlah materi yang menjadi perhatian meliputi penyesuaian tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, serta tarif retribusi jasa umum dan jasa usaha.

Selain mendorong optimalisasi PAD, perubahan regulasi tersebut juga dimaksudkan untuk menyelaraskan ketentuan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, pelaksanaannya diharapkan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Pemkab HST juga menekankan pentingnya keseimbangan antara peningkatan penerimaan daerah dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Kebijakan yang disusun diharapkan tetap mendukung pelaku usaha lokal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah.

Regulasi ini mencakup pengembangan potensi pemuda, kewirausahaan, kepemimpinan, dan kepeloporan yang berlandaskan kearifan lokal.

Di sektor olahraga, pemerintah daerah mendorong pembinaan atlet dan pelatih sejak dini, peningkatan prestasi, serta optimalisasi pengelolaan sarana dan prasarana olahraga.

Pengembangan ilmu pengetahuan, industri olahraga, dan wisata olahraga juga menjadi bagian dari arah kebijakan tersebut.

Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi kepemudaan, KONI, KORMI, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun Raperda ketiga mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Rancangan ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mendukung penyediaan rumah layak huni serta lingkungan permukiman yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Ruang lingkup pengaturannya meliputi perencanaan dan pembangunan perumahan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), peningkatan kualitas kawasan permukiman, hingga pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab HST berharap penataan kawasan permukiman dapat berjalan lebih terarah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati HST Samsul Rizal berharap DPRD HST dapat memberikan dukungan terhadap pembahasan ketiga Raperda tersebut hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dengan pembahasan ketiga Raperda ini, Pemkab HST berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi pemuda dan olahraga, serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.

Sementara itu dari sidang lanjutan pandangan fraksi-fraksi, meminta pemkab mendahulukan kepentingan masyarakat banyak.(adv/hil)

Diterbitkan tanggal 12 Oktober 2026 by admin

Tags: DPRD HSTPemkab HSTRapat ParipurnaTiga Raperda
Berita Sebelumnya

Transaksi Sabu di Hotel Terungkap, Golden Diburu Polisi

Berita Berikutnya

Pemprov Kalsel Terima Kunjungan Dewan Pertahanan Nasional

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemprov Kalsel Terima Kunjungan Dewan Pertahanan Nasional

Pemprov Kalsel Terima Kunjungan Dewan Pertahanan Nasional

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

13 Oktober 2026
57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

13 Oktober 2026
Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

13 Oktober 2026
Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

13 Oktober 2026

Berita Baru

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres HST Sosialisasikan SPMB SMA Kumala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

13 Oktober 2026
57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

57 Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Hantakan Terima Bansos

13 Oktober 2026
Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

Pencegahan Stunting Melalui Penguatan Edukasi Keluarga

13 Oktober 2026
Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Terkait Tiga Raperda, Bupati HST Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

13 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.