MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 kembali meningkat setelah konsisten menurun dalam tiga tahun terakhir.
DPR RI dan pemerintah menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah, sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah ditetapkan Rp54,65 juta.
Kenaikan tersebut terjadi di tengah perubahan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah. Meski BPIH meningkat, pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen biaya di dalam negeri sehingga pelunasan yang harus dibayar jemaah justru lebih rendah dibandingkan 2026.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan penetapan tersebut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengenai BPIH 2027 di Gedung DPR RI, Rabu (7/10/2026).
“Biaya perjalanan ibadah haji, Bipih, atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825,” ujar Dasco.
BPIH tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup atau living cost jemaah, serta komponen penyelenggaraan haji lainnya.
Secara terperinci, komponen BPIH untuk penyelenggaraan di dalam negeri mencapai rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah.
Sementara itu, komponen di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07 dan biaya penerbangan Rp38.505.046 per jemaah.
Dasco mengatakan pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk komponen BPIH di dalam negeri tersebut.
Dengan demikian, komponen biaya dalam negeri yang diperhitungkan kepada jemaah menjadi Rp2.643.945,28.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, komponen BPIH dalam negeri rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujarnya.
BPIH Naik, Pelunasan Jemaah Turun
Secara keseluruhan, BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35. Dari jumlah tersebut, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50% dari total BPIH.
Sementara itu, Rp43.817.526,35 atau 44,50% dari BPIH bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Setelah memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, nilai manfaat pada rekening virtual account jemaah sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3 juta, pelunasan Bipih yang perlu dibayar jemaah menjadi Rp23.248.825.
Dasco mengatakan angka tersebut turun Rp3.184.000 dibandingkan dengan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp26.433.806.
“Maka pelunasan bipih 1448 H/2027 M setelah disubsidi pemerintah rata-rata menjadi Rp23.248.825. Membandingkan dengan pelunasan bipih 2026 Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825, jadi Rp3.184.000 lebih rendah dari tahun 2026,” tuturnya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan subsidi bagi lebih dari 200.000 jemaah tersebut akan bersumber dari kas negara atau APBN.
Namun, dia belum menjelaskan secara terperinci sumber anggaran subsidi tersebut dan menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan.

“Nanti Kementerian Keuangan yang atur [subsidi dari mana],” tuturnya.
Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada 2027 yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Apabila subsidi Rp3 juta diberikan untuk seluruh jemaah haji reguler, maka kebutuhan anggaran pemerintah diestimasi mencapai sekitar Rp609,96 miliar.
Meskipun pelunasan yang dibayar jemaah turun, BPIH 2027 meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87,41 juta, sehingga BPIH 2027 naik sekitar 12,64%.
Bipih juga meningkat, meskipun lebih tipis. Biaya yang menjadi tanggungan jemaah tersebut naik 0,84% dari Rp54,19 juta pada 2026 menjadi Rp54,65 juta pada 2027.
Kenaikan tersebut sekaligus membalik tren penurunan biaya penyelenggaraan haji setelah pandemi Covid-19.
Dalam periode 2024–2026, BPIH dan biaya yang ditanggung jemaah tercatat terus menurun.
Kondisi geopolitik Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perubahan sejumlah komponen biaya haji 2027.
Irfan sebelumnya mengatakan dinamika geopolitik kawasan memberikan dampak terhadap perekonomian dan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji.
Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah angka dalam perhitungan BPIH 2027.
Irfan mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga memberikan gambaran komposisi pembiayaan sekitar 52:48 antara Bipih dan nilai manfaat.
Formulasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan biaya haji.
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” katanya saat itu.(sumber: Bisnis.com)
Diterbitkan tanggal 8 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post