Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST dan Samsat Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

admin by admin
Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemkab HST dan Samsat Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor
49
SHARES
699
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI— Kabar baik bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST). Pemerintah bersama Samsat Barabai memberikan sejumlah keringanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gebyar Panutan PKB Tahun 2026.

Tak tanggung-tanggung, masyarakat mendapatkan pembebasan denda keterlambatan, potongan pajak kendaraan, hingga diskon 50 persen untuk proses balik nama kendaraan.

Program tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Bupati HST Samsul Rizal untuk mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Pesan itu disampaikan Samsul Rizal usai pelaksanaan Apel Gabungan sekaligus Gebyar Panutan PKB 2026 di Halaman Kantor Bupati HST, Barabai, Senin (5/10/2026).

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata kita untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Samsul Rizal.

Menurutnya, kebijakan opsen PKB membuat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin penting. Sebab, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula dukungan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Bupati pun meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya mengajak masyarakat taat pajak, tetapi terlebih dahulu memastikan kendaraan dinas di lingkungan masing-masing tertib administrasi.

“Pastikan semuanya terdata dengan baik. Jangan sampai ada pajak kendaraan dinas yang terlambat atau bahkan tidak dibayarkan. Kita harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat untuk bayar pajak,” tegasnya.

Kepala UPPD Samsat Barabai, Pengayom Bayu Ajie, mengatakan Gebyar Panutan PKB merupakan agenda tahunan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten HST.

“Dalam Gebyar Panutan Pajak tahun ini, kami memberikan pembebasan denda keterlambatan serta diskon pajak sebesar 25 persen untuk kendaraan roda dua dan 10 persen untuk kendaraan roda empat,” jelas Bayu Ajie.

Keringanan lebih besar juga diberikan bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan.

Potongan pajak hingga 50 persen berlaku dalam program tersebut, termasuk untuk kendaraan berpelat luar Kalimantan Selatan selama dua tahun berjalan, 2026–2027.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja, Samsat Barabai turut memperpanjang waktu pelayanan.

Pelayanan kantor berlangsung hingga pukul 15.00 WITA. Selanjutnya, layanan sore dibuka mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.

Sementara layanan malam tersedia pukul 20.00 hingga 21.30 WITA di depan Kantor DPRD HST, kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.

Dengan tambahan jam pelayanan tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk membayar pajak tanpa harus meninggalkan aktivitas utama pada siang hari.

Tak hanya memberikan keringanan, Samsat Barabai juga menyiapkan apresiasi bagi masyarakat yang konsisten taat membayar pajak.

Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut tanpa denda akan mendapatkan kupon undian.

Hadiah utamanya cukup menarik, yakni satu unit sepeda motor. Selain itu, tersedia berbagai hadiah menarik lainnya.

Khusus masyarakat yang membayar pajak melalui layanan sore dan malam, Samsat Barabai juga menyiapkan hadiah langsung secara cuma-cuma selama persediaan masih tersedia.

“Kami mengajak masyarakat HST memanfaatkan berbagai kemudahan dan keringanan dalam Gebyar Panutan PKB ini. Jangan menunggu sampai jatuh tempo atau terkena denda,” pungkas Bayu Ajie.(adv/hil)

Diterbitkan tanggal 6 Oktober 2026 by admin

Tags: Keringanan Pajak KendaraanPemkab HSTSamsul Rizal
Berita Sebelumnya

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Pelajaran Menuju Piala Dunia

Berita Berikutnya

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

admin

admin

Berita Berikutnya
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

6 Oktober 2026
Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

6 Oktober 2026
Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

6 Oktober 2026
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

6 Oktober 2026

Berita Baru

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

Veda Ega Tak Mau Terbebani Target Podium di Moto3 Mandalika

6 Oktober 2026
Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

Joan Mir Absen, Honda HRC Tunjuk Aleix Espargaro di MotoGP Mandalika 2026

6 Oktober 2026
Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

Pemkab Kapuas Bahas Hasil Verifikasi Penghuni Rumah Khusus Handel Bare

6 Oktober 2026
Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

Sidang Korupsi Balai Arkeologi, Ahli Soroti Tanggung Jawab Konsultan Pengawas

6 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.