Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

admin by admin
Selasa, 22 September 2026 - 19:37
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

Kamsiah saat memberikan kesaksiannya pada perkara dugaan korupsi program digitalisasi Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

59
SHARES
833
VIEWS

MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Persidangan perkara dugaan korupsi program digitalisasi sekolah dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali mengungkap sejumlah fakta terkait pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran.

Salah satu saksi yakni PPTK kegiatan tahun 2022 dan 2023, Kamsiah, dalam keterangannya menyebut dirinya sejak awal berhubungan dengan terdakwa Tyas Adinugroho (TAN) setelah dikenalkan oleh Yusri.

Menurut Kamsiah, saat itu Yusri menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan melalui penunjukan langsung.

“Awalnya saya diberi tahu Pak Yusri. Beliau bilang ini yang melaksanakan penunjukan langsung. Dari awal berhubungan langsung dengan Tyas,” ujar Kamsiah di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH, pada sidang lanjutan yang digelar Selasa (22/09/2026).

Sebagai PPTK, Kamsiah mengaku lebih banyak menangani penyiapan dokumen untuk proses pencairan. Sementara terkait perusahaan penyedia, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci sejak awal.

Termasuk dokumen perjanjian kerja sama (PKS), Kamsiah menyebut draf awal diperolehnya dari Yusri untuk kemudian diserahkan kepada Tyas.

“Draf dari CV Ridho itu copas dari tahun 2021. Saya dikasih draf dari Pak Yusri, kemudian saya kasih ke Tyas,” katanya.

Kamsiah juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut telah tercantum dalam DPA sehingga tetap harus dilaksanakan.

Terkait aplikasi sebagai salah satu output kegiatan, ia mengaku pernah melihatnya pada 2022 melalui komputer yang diperlihatkan Tyas. Namun, Kamsiah menyatakan tidak mengetahui secara mendalam isi maupun menu yang terdapat dalam aplikasi tersebut.

“Saya lihat daftar sekolah yang masuk aplikasi, tapi tidak tahu isinya apa. Yang menentukan menu Tyas,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai alasan kegiatan tetap dijalankan meski dirinya tidak mengetahui secara detail aplikasi tersebut, Kamsiah menyebut pelaksanaan kegiatan merupakan arahan kepala dinas (kadis)  dalam hal ini terdakwa Nuryadi

“Kata Kadis, laksanakan saja,” ujarnya.

Untuk kegiatan tahun 2023, Kamsiah mengaku tidak lagi melihat aplikasi secara langsung. Namun, ia masih berkomunikasi dengan Tyas terkait penambahan sejumlah menu.

Di antaranya e-kantin, perpustakaan dan absensi. Penambahan tersebut dilakukan ketika terjadi perubahan anggaran.

Menurut Kamsiah, Tyas menyampaikan bahwa e-kantin, perpustakaan, dan absensi sebelumnya telah diterapkan di tingkat SMP dan akan diterapkan pula pada jenjang SD.

“Saya disampaikan Tyas, ketiga menu telah dilaksanakan di SMP, dan Pak Nuryadi berkeinginan juga akan diimplementasikan di SD. Tyas katanya diminta menyesuaikan,” jelasnya.

Dengan penambahan menu tersebut, nilai pembayaran disebut juga meningkat untuk satu sekolahnya.

Ketika ditanya mengenai pihak yang mengusulkan perubahan tersebut, Kamsiah mengaku yang diketahuinya adalah Tyas.

“Soal siapa yang mengusulkan, saya tahunya Tyas,” katanya.

Ia juga menerangkan pembuatan addendum dilakukan setelah adanya komunikasi antara Tyas dan Nuryadi. Namun, Kamsiah mengaku tidak ingat secara pasti apakah addendum dibuat sebelum atau sesudah perubahan anggaran.

Dalam proses pencairan, Kamsiah menyebut data yang digunakan berasal dari Tyas. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan penyedia.

Khusus kegiatan 2023, pencairan disebut telah dilakukan sejak Januari, sementara PKS baru dibuat pada Maret.

Menurut Kamsiah, pencairan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Nuryadi.

Keterangan kemudian mengarah pada persoalan laporan kegiatan. Kamsiah mengungkap adanya kegiatan yang menurutnya tidak berjalan, namun pencairan anggaran tetap dilakukan.

“Kalau tidak jalan, kenapa dicairkan? Tapi perintahnya harus dicairkan oleh Kadis,” ungkapnya.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan dan penyewaan aplikasi di lingkungan Disdik Kota Banjarmasin yang berlangsung selama empat tahun, sejak 2021 hingga 2024.

Dalam perkara ini, kerugian negara yang didalilkan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Jaksa dalam hal ini menyeret empat terdakwa yakni mantan Kadisdik Banjarmasin Nuryadi, mantan Kepala Bidang Pembinaan SD Ibnul Qayyim, mantan Plt Kadisdik A.Baihaki, dan Tyas Adinugroho dari pihak swasta.(CRV)

Diterbitkan tanggal 22 September 2026 by admin

Tags: Disdik BanjarmasinKorupsi Digitalisasi SDSaksi Korupsi Disdik
Berita Sebelumnya

H Abdullah Apresiasi Relawan Balakar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kapuas

Berita Berikutnya

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

admin

admin

Berita Berikutnya
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hasil Asian Games: Sikat Malaysia 3-2, Indonesia Lolos ke Semifinal

Hasil Asian Games: Sikat Malaysia 3-2, Indonesia Lolos ke Semifinal

22 September 2026
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

22 September 2026
Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

22 September 2026
H Abdullah Apresiasi Relawan Balakar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kapuas

H Abdullah Apresiasi Relawan Balakar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kapuas

22 September 2026

Berita Baru

Hasil Asian Games: Sikat Malaysia 3-2, Indonesia Lolos ke Semifinal

Hasil Asian Games: Sikat Malaysia 3-2, Indonesia Lolos ke Semifinal

22 September 2026
Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

Ahli Sebut Kerugian Negara dalam Perkara Dugaan Korupsi Balai Arkeologi Rp158 Juta

22 September 2026
Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

Saksi PPTK Beberkan Pencairan Digitalisasi SD Dimuka, PKS Belakangan

22 September 2026
H Abdullah Apresiasi Relawan Balakar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kapuas

H Abdullah Apresiasi Relawan Balakar Berjibaku Padamkan Karhutla di Kapuas

22 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.