Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

admin by admin
Selasa, 22 September 2026 - 13:04
di Nasional, Ragam
0
Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

Anggota DPR-RI Komisi 13, Rieke Diah Pitaloka

47
SHARES
743
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi 13 Rieke Diah Pitaloka mendesak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) buka-bukaan soal pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi.

Menurut Rieke, Kemenimipas belum mengungkap kepada publik soal pengurangan masa hukuman (remisi) yang diberikan kepada anak Kiai tersebut.

“Saya meminta itu dibuka. Berapa total remisinya? Kapan diberikan? Apa dasar masing-masing pengurangan? Instrumen asesmen apa yang menyatakan tingkat risikonya menurun?” kata Rieke pada keterangan tertulis, Senin (21/9).

Rieke juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kemenimipas yang tidak memberitahukan informasi pembebasan Bechi kepada korban.

“Persoalannya semakin serius karena korban yang berada dalam perlindungan LPSK dilaporkan tidak mendapat informasi mengenai pembebasan Bechi,” ujarnya.

Menurutnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memiliki pandangan yang sama, bahwa informasi mengenai pembebasan terpidana merupakan hak korban dan aturan tersebut masih berlaku.

Namun, di sisi lain, Kemenimipas menyatakan pemberitahuan tidak diperlukan karena Bechi masih berstatus pembebasan bersyarat.

Rieke menganggap perbedaan ini harus bisa dijelaskan dan tidak boleh melenyapkan hak korban untuk memperoleh informasi.

“Perbedaan ini harus bisa dijelaskan. Reintegrasi pelaku tidak boleh menghilangkan hak korban atas keamanan dan informasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rieke mendesak tiga hal kepada Ditjen Pemasyarakatan. Pertama adalah permohonan membuka peta nasional pelaku kekerasan seksual di seluruh lapas hingga rutan.

Ia menyebut, Kemenimpias harus membuka informasi soal jumlah tahanan dan narapidana, pasal pemidanaan, lama pidana, lapas/rutan tempat berada, remisi yang diterima, jumlah yang memperoleh pembebasan bersyarat, serta yang sedang dibimbing bapas.

Namun, pengecualian terhadap data korban dan data pribadi yang sifatnya rahasia ini tetap harus dilindungi. Sementara itu, data pemidanaan tetap harus dibuka secara transparan agar dapat dilakukan pengawasan.

“Data korban dan data pribadi yang dilindungi tetap dirahasiakan, tetapi data pemidanaan yang dapat dibuka menurut hukum harus transparan untuk pengawasan DPR dan publik,” tuturnya.

Kedua, khusus untuk kasus Bechi, ia mendesak dilakukan audit dan rincian remisi, asesmen risiko, dasar pembebasan bersyarat, serta pengawasan Bechi sejak Agustus 2025.

Ketiga, Rieke ingin agar ditetapkan protokol khusus dan exclusion criteria sebelum pidana kerja sosial diterapkan terhadap kekerasan seksual.

Sebenarnya, ia mendukung pidana kerja sosial dan pidana non-penjara, sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan. Namun, untuk kekerasan seksual jangan jadikan overkapasitas Lapas sebagai alasan memperlonggar pemidanaan sebelum sistem, asesmen, data, dan pengawasan benar-benar siap.

“Pidana non-penjara tanpa data, asesmen, dan pengawasan yang matang bukan reformasi pemidanaan–tetapi berisiko menjadi celah baru bagi pelaku kekerasan seksual,” kata Rieke.

Ia pun kembali menegaskan agar negara tidak hanya menghitung pengurangan pidana Bechi, tetapi juga dapat menghitung kerugian dan risiko yang dialami korban.

“Jangan sampai negara lebih presisi menghitung hari pidana yang dapat dikurangi daripada menghitung risiko yang kembali ditanggung korban,” ucapnya.

Sebelumnya, Bechi divonis tujuh tahun penjara setelah dituntut 16 tahun pada kasus pelecehan terhadap santriwati.

Namun, Kemenimipas menyatakan akibat remisi atau pengurangan masa pidana, Bechi telah mencapai perhitungan 2/3 masa pidana pada 13 Juli 2025. Akhirnya ia dinyatakan pembebasan bersyarat pada 15 Agustus 2025.(sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 22 September 2026 by admin

Tags: Bechi Bebas BersyaratRieke Diah Pitaloka
Berita Sebelumnya

Pasar Saham Tak Kinclong, Investor RI Serbu Surat Berharga Negara

Berita Berikutnya

Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

admin

admin

Berita Berikutnya
Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Media Gathering PTK dan PWI Kotabaru Diwarnai Aksi Sosial

Media Gathering PTK dan PWI Kotabaru Diwarnai Aksi Sosial

22 September 2026
Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

22 September 2026
Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

22 September 2026
Pasar Saham Tak Kinclong, Investor RI Serbu Surat Berharga Negara

Pasar Saham Tak Kinclong, Investor RI Serbu Surat Berharga Negara

22 September 2026

Berita Baru

Media Gathering PTK dan PWI Kotabaru Diwarnai Aksi Sosial

Media Gathering PTK dan PWI Kotabaru Diwarnai Aksi Sosial

22 September 2026
Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

Erick Thohir Kembali Pastikan Bonus Rp3 Miliar untuk Emas Asian Games 2026

22 September 2026
Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

Anggota DPR Sentil Pemerintah Soal Bechi Bebas Bersyarat di Kasus Cabuli Santri

22 September 2026
Pasar Saham Tak Kinclong, Investor RI Serbu Surat Berharga Negara

Pasar Saham Tak Kinclong, Investor RI Serbu Surat Berharga Negara

22 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.