MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, SHut, M.M, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperketat fungsi pengawasan anggaran pasca-keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ardiansah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran eksekutif.
Menurutnya, capaian WTP ini membuktikan bahwa sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemkab Kapuas dalam mengawal transparansi anggaran berjalan dengan sangat baik.
Namun, legislator dari Partai Golkar ini mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dipertahankan dan diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Kami di DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wiyatno dan seluruh OPD yang telah bekerja keras. Namun, predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas,” tegas Ardiansah.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyatakan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pihak legislatif memiliki waktu 60 hari untuk membedah hasil laporan tersebut. Ia memastikan DPRD Kabupaten Kapuas akan segera mengagendakan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengawal catatan serta rekomendasi yang diberikan BPK.
Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyambut baik dukungan penuh dari pihak legislatif. Wiyatno menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah. (YAN)
Diterbitkan tanggal 1 Juni 2026 by admin













Discussion about this post