Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Aan KRMT by Aan KRMT
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:08
di DPRD Kapuas
0
DPRD Kapuas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
197
SHARES
2.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan awal pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Hari ini kita melaksanakan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah.

Melalui pidato pengantar pemerintah daerah, disampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Selanjutnya, dokumen Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD akan mencermati berbagai aspek, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, hingga kesesuaian antara perencanaan dan realisasi APBD.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan tersebut kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen itu juga harus dilengkapi dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (YAN)

Diterbitkan tanggal 25 Juni 2026 by admin

Tags: DPRD Kapuas
Berita Sebelumnya

Banjarmasin Kebut Sertifikasi Halal Menuju WHO 2026

Berita Berikutnya

Ribuan Warga Kapuas ‘Serbu’ Pembagian Bubur Asyura, 47 Kuali Habis dalam Waktu Singkat

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Ribuan Warga Kapuas ‘Serbu’ Pembagian Bubur Asyura, 47 Kuali Habis dalam Waktu Singkat

Ribuan Warga Kapuas ‘Serbu’ Pembagian Bubur Asyura, 47 Kuali Habis dalam Waktu Singkat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hari Ketiga Evakuasi KM Virgo, 22 Korban Selamat Tiba di Banjarmasin

Hari Ketiga Evakuasi KM Virgo, 22 Korban Selamat Tiba di Banjarmasin

15 September 2026
Pemkab HST Dorong INRAPA Gempida Jadi Gerakan Berkelanjutan Memperkuat Ketahanan Pangan

Pemkab HST Dorong INRAPA Gempida Jadi Gerakan Berkelanjutan Memperkuat Ketahanan Pangan

15 September 2026
Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

15 September 2026
Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

15 September 2026

Berita Baru

Hari Ketiga Evakuasi KM Virgo, 22 Korban Selamat Tiba di Banjarmasin

Hari Ketiga Evakuasi KM Virgo, 22 Korban Selamat Tiba di Banjarmasin

15 September 2026
Pemkab HST Dorong INRAPA Gempida Jadi Gerakan Berkelanjutan Memperkuat Ketahanan Pangan

Pemkab HST Dorong INRAPA Gempida Jadi Gerakan Berkelanjutan Memperkuat Ketahanan Pangan

15 September 2026
Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

Kodim HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Labuan Amas Utara

15 September 2026
Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

Misi John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara

15 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.