MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perdagangan menerima bantuan 10 unit Smart Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalsel Cabang Barabai untuk mendukung digitalisasi pembayaran retribusi pasar.
Penyerahan fasilitas tersebut dilaksanakan di Barabai, Senin (7/9/2026), dan diluncurkan oleh Bupati HST Samsul Rizal sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.
Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Widhas Raditya mengatakan, sebagai bank milik daerah, Bank Kalsel berkomitmen menjadi mitra strategis Pemkab HST dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya melalui percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyerahan bantuan 10 unit Smart EDC pada hari ini merupakan wujud nyata dukungan Bank Kalsel dalam memperluas ekosistem transaksi non-tunai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” katanya.
Menurut dia, perangkat Smart EDC tersebut tidak hanya memudahkan proses pembayaran, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transaksi.
Selain itu, penggunaan perangkat tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.
Widhas berharap fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian di Kabupaten HST.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten HST Irfan Sunarko mengatakan 10 unit Smart EDC tersebut akan digunakan untuk mendukung penarikan retribusi pasar pada empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar di bawah naungan Dinas Perdagangan.
“Penggunaan Smart EDC ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target retribusi daerah sekaligus memastikan setiap penerimaan tercatat dengan baik,” ujarnya.
Irfan menegaskan, digitalisasi pembayaran retribusi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan penerimaan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
Dengan penerapan transaksi non-tunai tersebut, proses pembayaran retribusi pasar diharapkan menjadi lebih mudah, tertib dan terdokumentasi sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan penerimaan.
Pemkab HST terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.(adv/hil)
Diterbitkan tanggal 7 September 2026 by admin












Discussion about this post