MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Kabar baik bagi calon jemaah haji Kabupaten Kapuas. Proses pendataan, penginputan hingga perekaman paspor untuk persiapan keberangkatan haji 2027 kini dapat dilakukan di Kabupaten Kapuas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi harus ke Palangka Raya.
Kemudahan tersebut terlihat saat Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno meninjau langsung pelayanan perekaman paspor bagi calon jemaah haji, Rabu (2/9/2026).
Pelayanan ini terlaksana melalui kolaborasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi Palangka Raya.
Wiyatno menyambut baik pelaksanaan pelayanan tersebut. Ia berharap perekaman paspor di Kapuas tidak berhenti sebagai layanan khusus calon jemaah haji, tetapi dapat dikembangkan menjadi pelayanan rutin bagi masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini berkelanjutan sehingga membantu masyarakat Kabupaten Kapuas. Tidak perlu lagi ke Palangka Raya untuk membuat paspor,” ujar Wiyatno.
Menurutnya, keberadaan layanan paspor di Kapuas akan memberikan manfaat lebih luas. Masyarakat yang membutuhkan paspor untuk keperluan umrah, wisata maupun perjalanan ke luar negeri dapat memperoleh pelayanan lebih dekat dan mudah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Teguh mengatakan, pihaknya terus berupaya menjembatani pelayanan tersebut dengan memanfaatkan fasilitas MPP.
Ia menyebutkan, respons calon jemaah haji cukup positif karena mereka dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga.
Pemkab Kapuas kini juga menyiapkan konsep kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM agar pelayanan pembuatan paspor dapat dilaksanakan secara rutin.
“Harapan kami, akhir tahun ini kerja sama tersebut sudah berjalan sehingga perekaman paspor dapat dilaksanakan secara rutin di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Jika terealisasi, layanan ini diharapkan turut membuka akses bagi masyarakat dari daerah sekitar sesuai ketentuan yang berlaku.(YAN)
Diterbitkan tanggal 2 September 2026 by admin












Discussion about this post