MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Menindaklanjuti surat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI), anggota DPRD perempuan Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPP-D) Kalsel sebagai wadah bersama untuk memperkuat peran dan kontribusi perempuan parlemen dalam pembangunan daerah.
Pembentukan KPP-D Kalsel berlangsung, Rabu (12/8/2026), di Ruang Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kaukus ini beranggotakan anggota DPRD perempuan dari lintas fraksi di DPRD Kalsel.
Dalam proses pembentukan tersebut, Hj Dewi Damayanti dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua KPP-D Kalsel. Pembentukan kaukus ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antaranggota DPRD perempuan, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan perempuan, anak, keluarga, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.
KPP-D Kalsel juga diharapkan menjadi wadah untuk bertukar gagasan, memperkuat kapasitas anggota parlemen perempuan, serta mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan masyarakat.
Dengan terbentuknya KPP-D Kalsel, anggota DPRD perempuan lintas fraksi berkomitmen membangun sinergi dan komunikasi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ke depan, KPP-D Kalsel diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus mendorong semakin besarnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Selatan.(rls)
Diterbitkan tanggal 12 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post