MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Dalam perkara tersebut, nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut menjadi sorotan.
Di saat yang sama, rumah Febrie terlihat dijaga aparat TNI pada Rabu (8/7/2026).
Mabes TNI kemudian menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” katanya, Kamis (9/7/2026).
Terlepas dari sorotan yang muncul, Febrie Adriansyah bukan sosok baru dalam penanganan perkara korupsi.
Selama menjabat sebagai Jampidsus, ia menangani sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik.
Lantas, seperti apa profil dan rekam jejak Febrie Adriansyah?
Dari Direktur Penyidikan hingga Menjadi Jampidsus
Berdasarkan laman resmi Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 6 Januari 2022.
Ia menggantikan Ali Mukartono yang saat itu dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Febrie adalah pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968. Ia menghabiskan masa kecil hingga pendidikan sarjananya di Jambi.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jambi, kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Airlangga, Surabaya.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Jabatan terakhirnya di sana adalah Kepala Seksi Intelijen sebelum kemudian menempati berbagai posisi strategis di lingkungan kejaksaan.(sumber: KOMPAS)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2026 by admin












Discussion about this post