MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).
Said tiba sekitar pukul 11.45 WIB didampingi sejumlah perwakilan asosiasi buruh.
Said mengatakan salah satu agenda yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah usulan agar pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dihapus atau menjadi nol persen.
“Intinya kami ingin berdiskusi tentang adanya permintaan kuat dari kalangan buruh, pekerja, dan karyawan agar pajak jaminan hari tua atau kita kenal dengan JHT menjadi nol persen,” ujar Said sebelum pertemuan di Kemenkeu.
Said menjelaskan, usulan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa JHT merupakan tabungan sosial sehingga perlakuan perpajakannya seharusnya berbeda dengan tabungan komersial.
“Kalau tabungan komersial itu pajaknya kan dikenakan pada bunga daripada tabungan tersebut, bukan di tabungannya. Kalau JHT itu kan tabungan sosial, pajaknya harusnya dikenakan bukan di JHT-nya, tapi di imbal hasil dari JHT,” kata Said.
Menurut dia, pengenaan pajak atas JHT saat ini membuat beban yang dirasakan pekerja menjadi lebih besar.
“Nah, itulah yang akhirnya muncul pajak progresif begitu terasa buat para buruh, pekerja, karyawan, kita semualah yang sudah menabung dan itu adalah tabungan sosial,” ujarnya.
Selain mengusulkan penghapusan pajak JHT, Said mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi agar pemerintah menghapus pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan uang pensiun.
“Memang kami berharap dari tahun 2025, dalam Mayday 2025 yang lalu di Monas kan kami sudah sampaikan di hadapan Bapak Presiden Prabowo agar pajak JHT, pajak THR, pajak pesangon, dan juga pajak pensiun agar negara mempertimbangkan semuanya dihapus (menjadi) nol persen,” ucapnya.
Said berharap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bagian dari kebijakan baru pemerintah di bidang perpajakan.
“Tentu hal-hal lain nanti akan kami diskusikan dan kami berharap Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya mau mendengarkan aspirasi daripada rakyat, daripada buruh, karyawan, dan pekerja untuk membuat pajak JHT menjadi nol persen,” kata dia.
Ia menambahkan hasil pembahasan dengan Menteri Keuangan akan disampaikan kepada publik setelah pertemuan selesai.
“Walaupun saya juga bagian dari pemerintah, tapi juga saya sebagai penasihat khusus Presiden sudah menyampaikan ini dan akan menyampaikan pada Presiden. Untuk sementara nanti, setelah pertemuan baru nanti kita menjelaskan ya,” ujar Said.(sumber: KOMPAS)
Diterbitkan tanggal 8 Juli 2026 by admin













Discussion about this post