Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Perdana Kasus Penikaman Maut di Sungai Jingah Digelar

admin by admin
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:14
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Perdana Kasus Penikaman Maut di Sungai Jingah Digelar

JPU Adhyaksa Putra SH saat membacakan surat dakwaan atas terdakwa Ahmad Rasidi alias Rasid pada sidang di PN Banjarmasin.

49
SHARES
762
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mulai mengadili perkara dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang warga di kawasan Jalan Panglima Batur, Gang Mesjid Jami 1, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sidang perdana terhadap terdakwa Ahmad Rasidi alias Rasid (24) digelar pada Senin (6/7/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin Adhyaksa Putra SH, memaparkan kronologi dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban Abdillah (29) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di kawasan permukiman padat penduduk.

Jaksa mendakwa Rasid dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai dakwaan primair. Sebagai dakwaan alternatif, JPU juga menerapkan Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Setelah dakwaan selesai dibacakan, penasihat hukum terdakwa dari LBH ULM Banjarmasin menyatakan menerima isi surat dakwaan dan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi kepada majelis hakim.

“Kami tidak mengajukan keberatan,” ujar penasihat hukum terdakwa di ruang sidang yang diketuai Hakim Asni Mereanti SH MH.

Karena tidak ada eksepsi, majelis hakim memutuskan melanjutkan proses persidangan ke tahap berikutnya. Sidang dijadwalkan kembali pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Perkara ini bermula dari insiden yang terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026. Berdasarkan dakwaan, Abdillah meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada leher akibat serangan senjata tajam. Selain korban meninggal, seorang rekannya juga mengalami luka di bagian bahu.

Usai kejadian, terdakwa sempat melarikan diri ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan sepeda motor. Namun, pelariannya berakhir setelah beberapa hari kemudian berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Utara, Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, dan Tim Macan Polda Kalimantan Tengah pada Sabtu, 4 April 2026.

Proses hukum terhadap terdakwa kini berlanjut di PN Banjarmasin hingga putusan pengadilan nantinya dijatuhkan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 7 Juli 2026 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Perdana
Berita Sebelumnya

PT PMMP Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Berita Berikutnya

Pasutri Didakwa Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu dan 550 Butir Ekstasi

admin

admin

Berita Berikutnya
Pasutri Didakwa Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu dan 550 Butir Ekstasi

Pasutri Didakwa Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu dan 550 Butir Ekstasi

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Menang Adu Penalti atas Bhazink FC, Panjalu United Lolos ke Semifinal

Menang Adu Penalti atas Bhazink FC, Panjalu United Lolos ke Semifinal

7 Juli 2026
Tim MMC X Mahbara Agro Gurun Putra Melaju ke Semifinal

Tim MMC X Mahbara Agro Gurun Putra Melaju ke Semifinal

7 Juli 2026
Bos Ducati Santai Saja Tertinggal dari Aprilia: Kami Belum 100 Persen di MotoGP 2026

Bos Ducati Santai Saja Tertinggal dari Aprilia: Kami Belum 100 Persen di MotoGP 2026

7 Juli 2026
Walikota Banjarmasin Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Teknis

Walikota Banjarmasin Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Teknis

7 Juli 2026

Berita Baru

Menang Adu Penalti atas Bhazink FC, Panjalu United Lolos ke Semifinal

Menang Adu Penalti atas Bhazink FC, Panjalu United Lolos ke Semifinal

7 Juli 2026
Tim MMC X Mahbara Agro Gurun Putra Melaju ke Semifinal

Tim MMC X Mahbara Agro Gurun Putra Melaju ke Semifinal

7 Juli 2026
Bos Ducati Santai Saja Tertinggal dari Aprilia: Kami Belum 100 Persen di MotoGP 2026

Bos Ducati Santai Saja Tertinggal dari Aprilia: Kami Belum 100 Persen di MotoGP 2026

7 Juli 2026
Walikota Banjarmasin Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Teknis

Walikota Banjarmasin Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Teknis

7 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.