Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Kotabaru DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Aan KRMT by Aan KRMT
Minggu, 5 Juli 2026 - 05:26
di DPRD Kotabaru
0
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Perda, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
54
SHARES
861
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dengan mengesahkan dua Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kotabaru, Sabtu (4/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru H Minggu Basuki yang mewakili Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, unsur Forkopimda, kepala SKPD, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui dua Raperda, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara DPRD, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa hasil pembahasan bersama pemerintah daerah menunjukkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik.

Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan agar kinerja pemerintah daerah semakin optimal.

Salah satu catatan yang disampaikan DPRD adalah realisasi belanja daerah yang masih berada pada angka 80,14 persen.

DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti masih besarnya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui rekomendasinya, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui sektor pajak daerah, pengelolaan aset, pariwisata, perikanan maupun perdagangan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan dan kepulauan.

Peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan kemiskinan, stunting, serta penyediaan akses air bersih juga menjadi perhatian utama dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Panitia Khusus I DPRD melalui juru bicaranya, Rahmadi, menjelaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, DPRD Kabupaten Kotabaru bersama pemerintah daerah menandatangani keputusan bersama sebagai tanda disahkannya kedua Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti berharap Perda yang telah disahkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang semakin maju dan sejahtera. (mia)

Diterbitkan tanggal 5 Juli 2026 by admin

Tags: DPRD KotabaruPemkab Kotabaru
Berita Sebelumnya

Tim Antaludin FC Sampaikan Permohonan Maaf kepada Wasit

Berita Berikutnya

Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Maxi Tour Boemi Nusantara Tempuh Rute Sampit–Pangkalan Bun, Uji Ketangguhan Lini Maxi Yamaha

Maxi Tour Boemi Nusantara Tempuh Rute Sampit–Pangkalan Bun, Uji Ketangguhan Lini Maxi Yamaha

5 Juli 2026
Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

5 Juli 2026
Hasil Kanada Vs Maroko: Menang 3-0, The Atlas Lions ke 8 Besar

Hasil Kanada Vs Maroko: Menang 3-0, The Atlas Lions ke 8 Besar

5 Juli 2026
Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

5 Juli 2026

Berita Baru

Maxi Tour Boemi Nusantara Tempuh Rute Sampit–Pangkalan Bun, Uji Ketangguhan Lini Maxi Yamaha

Maxi Tour Boemi Nusantara Tempuh Rute Sampit–Pangkalan Bun, Uji Ketangguhan Lini Maxi Yamaha

5 Juli 2026
Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final

5 Juli 2026
Hasil Kanada Vs Maroko: Menang 3-0, The Atlas Lions ke 8 Besar

Hasil Kanada Vs Maroko: Menang 3-0, The Atlas Lions ke 8 Besar

5 Juli 2026
Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

Artsong System 9 di Wetland Square Hadirkan Nuansa Baru, Panitia Catat Sejumlah Evaluasi

5 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.