MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdag HST) memperketat pengawasan penjualan MinyaKita sebagai respons keluhan masyarakat terkait harga yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengawasan menyasar sejumlah kios resmi mitra penyalur Bulog yang berada di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan MinyaKita yang dijual oleh kios penyalur resmi tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Menurutnya, monitoring dan pengawasan dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah kios penyalur resmi MinyaKita yang menjadi mitra Bulog.
“Monitoring dan pengawasan ini dilakukan untuk menjawab isu yang beredar terkait harga MinyaKita yang melebihi HET,” ujar Irfan, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan ketentuan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Dari hasil monitoring sementara, petugas masih menemukan sejumlah kios yang menjual MinyaKita di atas HET. Beberapa kios tercatat menjual MinyaKita kemasan dua liter dengan harga Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan.

Meski demikian, petugas juga menemukan sejumlah kios yang masih menjual sesuai ketentuan HET, yakni Rp31.400 untuk kemasan dua liter. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengawasan lanjutan yang dilakukan Dinas Perdagangan.
Irfan mengatakan pengawasan akan dilakukan selama empat hari ke depan sebagai upaya memastikan penjualan MinyaKita berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Rencana empat hari kami pantau. Mudah-mudahan pedagang semakin sadar dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan yang dilakukan Dinas Perdagangan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang menjadi mitra Bulog.
Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan, mengaku pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu tersedia dalam jumlah yang sama.
Dalam satu kali distribusi, ia biasanya menerima sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus. Namun pada waktu tertentu, pasokan yang diterima bisa berkurang hingga sekitar 25 dus dalam sepekan.
Menurut Fauzan, MinyaKita kemasan satu liter juga mulai jarang tersedia dibandingkan sebelumnya.
“Yang satu liter sudah jarang dikirim. Yang datang kebanyakan dua liter,” katanya.
Ia menjelaskan, ketika stok dari jalur distribusi resmi habis, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan tambahan dari agen lain agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pembeli.
Fauzan menyebut harga MinyaKita yang diperoleh dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Sementara apabila membeli dari agen lain, harganya bisa mencapai sekitar Rp250 ribu per dus.
“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Kalau ambil dari agen bisa sampai Rp250 ribu per dus, jadi kami jual Rp22 ribu per liter,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan harga modal tersebut turut memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama ketika pasokan dari jalur distribusi resmi tidak mencukupi kebutuhan pasar.
Dinas Perdagangan HST berharap pengawasan yang dilakukan dapat mendorong kepatuhan pedagang terhadap HET sekaligus memastikan masyarakat memperoleh MinyaKita dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 11 Juni 2026 by admin













Discussion about this post