MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, menyambut langsung kunjungan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Selasa (10/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Tim Stranas PK disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, manajemen rumah sakit, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan fasilitas pelayanan kesehatan, berdialog dengan manajemen rumah sakit, serta mengevaluasi berbagai sistem layanan yang telah diterapkan.
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan tata kelola yang baik dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kunjungan Tim Stranas PK menjadi momentum penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wiyatno.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Stranas PK juga memberikan sejumlah masukan terkait penguatan sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta optimalisasi tata kelola rumah sakit.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan layanan kesehatan.
Direksi RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo memaparkan berbagai inovasi dan program pengembangan yang telah dijalankan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penguatan sumber daya manusia kesehatan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pasien.
Bupati Wiyatno berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berinovasi.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan yang profesional, cepat, transparan, dan mampu memenuhi harapan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang prima merupakan hak masyarakat. Karena itu, kita harus terus berupaya menghadirkan layanan yang berkualitas, berintegritas, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kapuas,” tegasnya. (YAN)
Diterbitkan tanggal 10 Juni 2026 by admin












Discussion about this post