Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kejagung Ungkap Alasan Tak Sita Seluruh Motor Listrik BGN Era Dadan

admin by admin
Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00
di Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Kejagung Ungkap Alasan Tak Sita Seluruh Motor Listrik BGN Era Dadan
120
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku tak akan menyita motor-motor listrik dalam  proyek pengadaan senilai Rp1 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) era kepemimpinan Dadan Hindayana.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan hal itu tak dilakoni pihaknya karena barang-barang hasil pengadaan tersebut saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah.

“Enggak disita. Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan ya. Karena penyitaan itu adalah untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja,” ujar Syarief menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (4/6).

“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” sambungnya

Syarief mengatakan terkait dugaan praktik penggelembungan alias mark-up harga dalam proyek tersebut, pihaknya masih menunggu hasil audit yang pasti.

Di sisi lain, Syarief menegaskan proses pencarian barang bukti terus dilakukan. Hingga kini, tim penyidik masih bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, Rabu (3/6).

Penetapan itu dilakukan sehari setelah Dadan cs dicopot Presiden RI Prabowo Subianto dari jabatan mereka di BGN. Pencopotan itu diumumkan Mensesneg Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6) malam.

Prasetyo kala itu mengungkapkan pencopotan Dadan dkk itu karena alasan pelanggaran kedisipilinan dalam pelaksanaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai pengganti Dadan, Prabowo mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang jadi Kepala BGN.

Sebagai pengganti Sony dan Lodewyk, Prabowo mengangkat Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Dalam kasus dugaan tipikor di lingkungan BGN, Kejagung menyatakan Dadan dkk diduga  melakukan intervensi dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya proyek pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang dimenangkan vendor tidak memenuhi syarat.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat markup,” kata Jeffry dalam keterangannya pada Rabu malam lalu.

Jeffry menjelaskan para tersangka diduga melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Akibatnya, pengadaan barang tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan memicu terjadinya kerugian keuangan negara.

Selain motor listrik, Kejagung menemukan dugaan rincian mark-up pada sejumlah pengadaan barang lainnya yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG secara langsung.

“Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark-up, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark-up,” kata Jeffry.

“Serta pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark-up,” imbuhnya.(Sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 5 Juni 2026 by admin

Tags: KejagungMotor Listrik MBG
Berita Sebelumnya

Bocoran Purbaya: Defisit APBN Sekitar 0,7% PDB di Mei 2026

Berita Berikutnya

Perkara Silmy Karim Ungkap Lingkaran Setan Izin bagi WNA

admin

admin

Berita Berikutnya
Perkara Silmy Karim Ungkap Lingkaran Setan Izin bagi WNA

Perkara Silmy Karim Ungkap Lingkaran Setan Izin bagi WNA

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Skuad Garuda Menang Telak 3-0!

Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Skuad Garuda Menang Telak 3-0!

5 Juni 2026
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Peringkat Kedua

Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Peringkat Kedua

5 Juni 2026
Reses di 16 Titik, Rais Ruhayat Serap Aspirasi Masyarakat Banjarmasin

Reses di 16 Titik, Rais Ruhayat Serap Aspirasi Masyarakat Banjarmasin

5 Juni 2026
OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,7% Tahun Ini

OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,7% Tahun Ini

5 Juni 2026

Berita Baru

Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Skuad Garuda Menang Telak 3-0!

Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Skuad Garuda Menang Telak 3-0!

5 Juni 2026
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Peringkat Kedua

Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Peringkat Kedua

5 Juni 2026
Reses di 16 Titik, Rais Ruhayat Serap Aspirasi Masyarakat Banjarmasin

Reses di 16 Titik, Rais Ruhayat Serap Aspirasi Masyarakat Banjarmasin

5 Juni 2026
OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,7% Tahun Ini

OECD Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Cuma 4,7% Tahun Ini

5 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.