MENTERI Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi resmi terkait status sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan. Sugiono menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah kasus penculikan maupun penyanderaan.
“Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kronologi Intersepsi Kapal Global Sumud Flotilla 2.0
Sugiono menjelaskan bahwa sembilan WNI tersebut berada di dalam kapal yang membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina. Di tengah perjalanan, kapal tersebut dihentikan paksa atau di-intercept oleh militer Israel.
“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept, karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apapun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apapun,” jelas Menlu.
Sembilan WNI yang terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut terdiri dari 3 orang jurnalis, dan 6 orang aktivis kemanusiaan.
Catatan Redaksi: Intersepsi ini terjadi di tengah blokade ketat yang dilakukan Israel terhadap akses masuk ke wilayah Gaza, termasuk untuk bantuan kemanusiaan internasional.
Apresiasi dan Risiko Misi Kemanusiaan
Pemerintah meyakini bahwa para jurnalis dan aktivis yang berangkat telah memahami risiko tinggi yang akan dihadapi saat mencoba menembus blokade Israel. Meski demikian, Menlu Sugiono tetap memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian dan niat mulia para WNI tersebut.
“Sugiono tetap mengapresiasi niat mereka yang ingin ikut membantu meringankan penderitaan di Gaza,” tulis laporan tersebut.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kondisi sembilan WNI tersebut dan melakukan langkah-langkah diplomasi yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka terpenuhi selama dalam otoritas Israel.(Sumber: Media Indonesia)
Diterbitkan tanggal 21 Mei 2026 by admin












Discussion about this post