Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Nobar Film ‘Pesta Babi’ Berujung Pembubaran di Sejumlah Daerah

admin by admin
Selasa, 12 Mei 2026 - 12:54
di Nasional, Ragam
0
Nobar Film ‘Pesta Babi’ Berujung Pembubaran di Sejumlah Daerah

FOTO NET

94
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Aksi nonton bareng (Nobar) film dokumenter berjudul ‘Pesta Babi’ karya Dandhy Laksono di sejumlah daerah dibubarkan secara paksa oleh TNI hingga pihak universitas.

Setidaknya ada dua lokasi pembubaran aksi nobar film tersebut di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat serta di Ternate Tengah, Maluku Utara.

Film dokumenter ‘Pesta Babi’ menyoroti hilangnya hutan di Papua usai dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi. Film ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ oleh TNI dan Universitas di Mataram dan Ternate menuai kritik. Film ini soroti deforestasi di Papua dan hak masyarakat.

Peristiwa pembubaran pertama dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita bersama puluhan satpam kampus, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 18.55 WITA.

Sujita beralasan film dokumenter yang mengupas dampak deforestasi hingga perampasan tanah adat di Papua itu tidak layak ditonton. Ia lantas meminta para mahasiswa untuk membatalkan pemutaran film itu.

“Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5).

Sujita mengklaim pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ itu dilakukan atas perintah Rektor Unram, Sukardi. Ia lantas menyarankan mahasiswa untuk menonton pertandingan sepakbola atau film lainnya.

“Saya menolak demi menjaga kondusivitas dan supaya tidak ada ketersinggungan antara kita,” tuturnya.

“Mending kita nonton film lain atau sepakbola,” imbuhnya.

Sementara itu di Ternate Tengah, Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi memimpin pembubaran aksi nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara.

Jani beralasan materi film yang ditayangkan di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, pada Jumat (8/5) pukul 20.00 WIT, dinilai mendapat banyak penolakan lantaran bersifat provokatif.

“Kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya,” ujarnya.

Jani mengklaim penilaian negatif terhadap isi film datang dari masyarakat dan bukan dari asumsi TNI. Ia meminta kegiatan nobar tersebut tidak dilanjutkan, mengingat isu SARA di Maluku Utara sangat sensitif dan mudah dipolitisasi.

“Ini bukan pendapat pribadi saya. Tapi jika tidak percaya, akan saya tunjukkan, banyak yang sifat provokatif menurut masyarakat, menurut di media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar mengecam tindakan aparat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin konstitusi.

“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, yang dilakukan oleh TNI.

Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi serta melampaui tugas pokok dan fungsi TNI. Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada putusan atau bukti berkekuatan hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nobar film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.

Menurut Pigai pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

Oleh karena itu, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.(Dikutip dari CNN Indonesia)

Diterbitkan tanggal 12 Mei 2026 by admin

Tags: Deforestasi di PapuaDibubarkanNobar Film 'Pesta Babi'Soroti Hutan Papua
Berita Sebelumnya

Hasil Liga Inggris: Leeds Tahan Tottenham 1-1, Degradasi Mengintai

Berita Berikutnya

Sandy Walsh, Pemain Pertama Indonesia yang Juara di Thailand: Potensi Treble Winners!

admin

admin

Berita Berikutnya
Sandy Walsh, Pemain Pertama Indonesia yang Juara di Thailand: Potensi Treble Winners!

Sandy Walsh, Pemain Pertama Indonesia yang Juara di Thailand: Potensi Treble Winners!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026

Berita Baru

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.