MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Pengurus Cabang Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Kapuas periode 2026–2031 resmi dilantik, Senin (11/5/2026), di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
Kepengurusan baru tersebut dipimpin Arjusika Triady AK atau yang akrab disapa Adi Karim.
Pelantikan dilakukan Ketua ORGANDA Provinsi Kalimantan Tengah, Ducun Helduk Umar, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah tamu undangan. Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno diwakili Kepala Bagian PBJ Setda Kapuas, Sidik Widyanto.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sidik Widyanto, disebutkan bahwa ORGANDA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyambut baik kepengurusan baru dan berharap ORGANDA mampu menjadi organisasi yang solid, profesional, serta mampu menjawab tantangan transportasi di daerah.
“Jaga kekompakan anggota. Jangan sampai ada konflik antartrayek maupun antarperusahaan angkutan yang merugikan masyarakat. Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah,” pesan Bupati.
Sementara itu, Ketua DPC ORGANDA Kapuas Arjusika Triady menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus.
Menurutnya, Kapuas merupakan wilayah luas dengan tantangan transportasi yang beragam, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, persaingan trayek, hingga persoalan BBM subsidi dan retribusi.
Ia menegaskan ORGANDA akan menjadi rumah bersama seluruh pelaku usaha angkutan tanpa membedakan besar kecil armada yang dimiliki.
“Tidak ada lagi saling sikut di jalan dan tidak ada ribut berkepanjangan. Jika ada persoalan trayek atau masalah lapangan, mari kita selesaikan bersama dengan kepala dingin,” tegasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, ORGANDA Kapuas diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah dan mendorong transportasi yang lebih tertib serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.(YAN)
Diterbitkan tanggal 11 Mei 2026 by admin














Discussion about this post