MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Maraknya isu larangan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas pada kelangkaan di sejumlah wilayah memicu kepanikan warga di Kabupaten Kotabaru. Kondisi ini bahkan mendorong terjadinya panic buying di beberapa SPBU dan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kotabaru.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kotabaru melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Awaludin dan Ketua Komisi II, Abu Suwandi. Rapat tersebut melibatkan pemerintah daerah, pihak Pertamina, AKR, LSM, Para pelangsir, SKPD terkait serta aparat penegak hukum guna mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang dinilai belum merata.
Dalam RDP yang berlangsung diruang rapat DPRD, Senin (04/05/2026), DPRD menghasilkan sejumlah poin kesimpulan strategis.
Pertama, DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk menambah pasokan BBM secara serentak di wilayah-wilayah terdampak, serta memastikan distribusi berjalan lancar hingga ke daerah pesisir dan wilayah terpencil.
Kedua, DPRD mendesak Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di Kabupaten Kotabaru, sekaligus menjamin ketersediaan BBM sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.
Ketiga, kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Satpol PP, DPRD meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di lapangan. Selain itu, aparat diminta menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Dalam forum tersebut, Abu Suwandi juga menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan mempertimbangkan kembali kemungkinan pemberian dispensasi terkait aktivitas pelangsir BBM. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Ia mengakui, kondisi saat ini berdampak besar terhadap nelayan, petani-petani yang menggunakan mesin, dan supir speedboat yang tidak dapat melakukan pekerjaan akibat sulitnya memperoleh BBM.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Banyak nelayan bagang dan masyarakat lain tidak bisa beroperasi karena BBM tidak tersedia, meskipun mereka memiliki kemampuan untuk membeli,” ujarnya.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tetap harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan waktu untuk merumuskan solusi terbaik melalui koordinasi lintas pihak.
“Kami bukan ingin melanggar aturan, tapi mencari jalan tengah yang terbaik. DPRD bersama pemerintah daerah akan segera membahas regulasi ini secara menyeluruh dan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang tepat,” tegasnya.
DPRD memastikan dalam waktu dekat akan kembali menggelar pertemuan lanjutan guna menindaklanjuti hasil RDP tersebut, termasuk melibatkan para pelaku usaha, pelangsir, dan masyarakat yang terdampak langsung.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk segera merumuskan langkah konkret agar distribusi BBM kembali normal dan aktivitas ekonomi masyarakat Kotabaru dapat berjalan seperti biasa.(MIA)
Diterbitkan tanggal 4 Mei 2026 by admin












Discussion about this post