MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima audiensi Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Gebraks) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Jalan Meranti Kuning, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara itu dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur pemerintah daerah dan perwakilan serikat buruh.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Hj. Suwanti, serta sejumlah pejabat SKPD dan perwakilan organisasi buruh.
Audiensi diawali dengan kedatangan massa buruh, dilanjutkan dengan dialog dan penyampaian aspirasi yang berlangsung hingga siang hari.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sebagai alternatif penyampaian aspirasi secara dialogis.
“Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia, kami menyampaikan apresiasi serta berharap tidak terjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan dan dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, perwakilan serikat buruh, Rutqi, mengungkapkan bahwa kondisi pekerja di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, meski pembangunan daerah terus berkembang.
“Masih banyak pekerja yang sudah puluhan tahun bekerja, namun statusnya tetap kontrak. Ini membuat mereka rentan terhadap PHK dengan alasan efisiensi,” katanya.
Ia juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta minimnya keterlibatan buruh dalam penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) khusus terkait perlindungan pekerja sektor kelapa sawit, serta melibatkan perwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyatakan pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
“Terkait permasalahan PHK, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut guna mencari solusi yang tepat dan berkeadilan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulan penerbitan Perbup perlindungan buruh sawit akan dipelajari secara komprehensif dengan melibatkan tenaga ahli.
Menurutnya, seluruh poin aspirasi dari Aliansi Gebraks akan dirumuskan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait ketenagakerjaan masih berproses.
Ia menjelaskan bahwa saat ini DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda tersebut.
“Raperda sudah kami konsultasikan ke pemerintah provinsi, namun pembahasannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum lanjutan,” jelasnya.
Silaturahmi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan May Day di Kotabaru, sekaligus wadah bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah, dengan harapan adanya kebijakan konkret yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Kegiatan kemudian ditutup dengan konferensi pers oleh perwakilan serikat buruh kepada awak media. Dalam penyampaiannya, mereka menegaskan sembilan poin tuntutan utama, di antaranya percepatan pengesahan regulasi perlindungan buruh sawit, penolakan praktik outsourcing dan sistem kerja tidak pasti, penghentian PHK sepihak, serta penerapan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga mendorong penguatan perlindungan pekerja perempuan, jaminan sosial melalui BPJS, penegakan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta peningkatan pengawasan ketenagakerjaan dengan pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.(MIA)
Diterbitkan tanggal 30 April 2026 by admin












Discussion about this post