MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SN (25) diamankan dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Sultan Adam, Komplek Keramat, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wintama dan Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat total 44,58 gram. Selain itu, turut diamankan 10 butir ekstasi berlogo granat seberat 3,78 gram dan 4 butir ekstasi berlogo LV dengan berat 1,52 gram.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa SN merupakan pengedar sekaligus residivis dalam kasus serupa.
Polisi juga telah mengantongi identitas bandar yang diduga sebagai pemasok barang tersebut.
“Bandarnya sudah kami identifikasi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. Tim masih terus melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.(SPK)
Diterbitkan tanggal 23 April 2026 by admin














Discussion about this post