MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran uang palsu melalui penguatan sinergi lintas sektor. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam Silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan ini Gubernur Kalsel H. Muhidin juga turut menyaksikan langsung penandatanganan Nota Kesepahaman yang menjadi landasan penguatan kerja sama antar instansi untuk pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu oleh forum Botasupal Kalsel yang terdiri dari lima instansi yaitu BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI), Polda, Kejati, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalsel.
Gubernur Kalsel H. Muhidin bersama Forum Botasupal juga melakukan pemusnahan temuan uang palsu, yang merupakan hasil temuan tahun 2024 dan 2025 yang jumlahnya sebanyak 463 lembar dengan mesin penghancur, sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dan aparat dalam memberantas kejahatan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya forum botasupal, peredaran uang rupian palsu dimasyarakat dapat diberantas. Dan kepada masyarakat, agar berhati-hati terhadap peredaran uang rupiah palsu. Jangan lupa 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” ujar Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, Bambang Heri Purnama, Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK dan Forkopimda Kalsel lainnya, seperti Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru, Kanafi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Fadjar Majardi, Kepala Kanwil Ditjen Bea Dan Cukai Kalbagsel, Muhtadi, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, Forum Botasupal Provinsi Kalsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di ingkungan Pemprov Kalsel.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan yang merupakan Ketua Forum Botasupal ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas peredaran uang rupiah palsu di wilayah Kalsel.
“Kita pahami bersama, peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah,” ucap Kabinda
Dalam perspektif intelijen, menurut Sentot, hal ini merupakan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berdampak terhadap stabilitas Ipoleksosbudhankam di daerah.
“Oleh karena itu, pemerintah membentuk Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) sebagaimana telah diatur dalam peraturan presiden nomor 123 tahun 2012. Botasupal berperan strategis sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah palsu,” jelas Kabinda Kalsel.(rls)
Diterbitkan tanggal 22 April 2026 by admin












Discussion about this post