Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

Aan KRMT by Aan KRMT
Minggu, 12 April 2026 - 20:47
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap
105
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS, ID BANJARMASIN – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin menggelar sidang perkara dugaan korupsi di BRI Cabang Tanjung secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa, Kamis (9/4/2026).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto bersama hakim anggota. Terdakwa Norifansyah yang menjabat sebagai Relationship Manager (RM) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Tanjung diketahui tidak hadir karena masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkap bahwa Noorifansyah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana nasabah dengan total kerugian negara mencapai Rp4.821.533.317.

Perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak Januari 2023 hingga Desember 2024 di Kantor BRI Cabang Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Jaksa menyebut terdakwa tidak beraksi sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan Syarifuddin Buny yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Keduanya disebut memanfaatkan kewenangan dalam sistem perbankan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebagai Relationship Manager, terdakwa memiliki peran sebagai “maker” dalam proses pembukuan transaksi. Ia diduga memindahkan dana dari rekening nasabah, baik tabungan, giro, maupun rekening Debt Service Reserve Account (DSRA), tanpa persetujuan pemilik rekening.

Selain itu, terdakwa juga diduga menyalahgunakan fasilitas kelonggaran tarik pinjaman milik nasabah untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya. Tindakan tersebut dinilai melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan ketentuan internal perusahaan.

Berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 29 Desember 2025, kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai lebih dari Rp4,82 miliar.

Modus yang digunakan terbilang sistematis. Terdakwa diduga menggunakan formulir internal UM-06 untuk melakukan pemindahbukuan tanpa dilengkapi dokumen sumber yang sah. Transaksi juga kerap dilakukan menjelang tutup buku untuk menghindari verifikasi petugas.

Dana nasabah kemudian dialihkan ke rekening penampungan sementara “Titipan Lainnya” sebelum dipindahkan ke rekening pihak lain atau digunakan untuk membayar kewajiban kredit nasabah berbeda.

Selama periode 2023 hingga 2024, tercatat sedikitnya 137 transaksi mencurigakan dengan pola serupa. Sejumlah transaksi bahkan melibatkan nominal ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuan nasabah.

Majelis hakim menyatakan persidangan tetap sah dilanjutkan meski tanpa kehadiran terdakwa, mengingat statusnya sebagai buronan.

Sementara itu, dalam perkara terpisah, majelis hakim juga telah menjatuhkan putusan sela terhadap terdakwa Syarifuddin Buny.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan menolak seluruh keberatan dari tim advokat terdakwa dan memutuskan perkara tetap dilanjutkan.

Jaksa penuntut umum Satrio Alfian Santoso menyatakan siap melanjutkan pembuktian dalam persidangan berikutnya. (CRV)

Diterbitkan tanggal 12 April 2026 by admin

Tags: KorupsiPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Berita Sebelumnya

Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

Berita Berikutnya

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

12 April 2026
Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

12 April 2026
Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

12 April 2026
Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

12 April 2026

Berita Baru

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten HST Terus Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan

12 April 2026
Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

Jaksa Bacakan Dakwaan DPO RM BRI Tanjung, Dugaan Korupsi Rp4,82 M Terungkap

12 April 2026
Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

Atalanta Vs Juventus: Gol Boga Menangkan Si Nyonya Tua

12 April 2026
Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

Hasil Liga Spanyol: Menang Besar, Barcelona Unggul 9 Poin atas Madrid

12 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.