Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Dorong Percepatan Penataan Aset dan Penyelesaian Masalah Pertanahan

admin by admin
Kamis, 9 April 2026 - 18:14
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemkab HST Dorong Percepatan Penataan Aset dan Penyelesaian Masalah Pertanahan
42
SHARES
800
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Upaya percepatan penataan aset dan penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) semakin diperkuat melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang digelar di Aula Kantor Pertanahan setempat, Kamis (09/04/2026).

Pembentukan GTRA ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat, sekaligus menuntaskan berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi.

Gugus tugas yang melibatkan lintas instansi tersebut dibentuk mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, dengan peran utama sebagai wadah koordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria secara terpadu dan berkelanjutan.

Tidak hanya berfokus pada legalitas sertifikasi tanah, GTRA juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penataan akses ekonomi, termasuk membuka peluang permodalan bagi warga yang mengelola lahan produktif seperti eks-HGU maupun kawasan hutan.

Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya penetapan desa percontohan (pilot project) sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan HST, Dading Wiria Kusuma, menegaskan bahwa GTRA bukan sekadar forum administratif, melainkan instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“GTRA merupakan wadah koordinasi lintas instansi yang tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program ini, khususnya dalam pengembangan desa-desa percontohan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memfokuskan program pada wilayah pilot project. Dukungan bersama sangat dibutuhkan karena pelaksanaan reforma agraria tidak bisa dilakukan secara sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Setda HST, M. Pajaruddin, menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait administrasi pertanahan guna menghindari kesalahpahaman, terutama yang berkaitan dengan kewajiban pajak.

“Sosialisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami proses sertifikasi secara utuh dan tidak ragu menyelesaikannya hingga tuntas, sehingga potensi konflik batas lahan di kemudian hari dapat diminimalisir,” tandasnya.

Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus bagi desa-desa yang berada di wilayah terpencil maupun yang berbatasan dengan kawasan hutan, seperti Batu Perahu, Aing Bantai, dan Juhu.

“Diperlukan solusi hukum yang tepat bagi desa-desa tersebut agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dan menjangkau masyarakat secara legal,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten HST menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan masyarakat agar menjadi sumber ekonomi yang produktif.

“Melalui GTRA, kami berharap lahan masyarakat dapat berkembang menjadi komoditas unggulan serta membuka akses permodalan perbankan, sehingga mampu menekan angka kemiskinan,” pungkasnya.(adv/ari)

Diterbitkan tanggal 9 April 2026 by admin

Tags: Badan PertanahanBentuk GTRAPemkab HSTReforma Agraria
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Desa Banua Binjai

Berita Berikutnya

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

admin

admin

Berita Berikutnya
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

9 April 2026
PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

9 April 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

9 April 2026
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

9 April 2026

Berita Baru

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

Alex Marquez Yakin Ducati Akan Bangkit

9 April 2026
PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

PKS Pengolahan Sampah Menjadi Energi Kawasan Banjarmasin Raya Diteken

9 April 2026
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 13 Kg Dituntut 18 Tahun

9 April 2026
Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

Terungkap di Persidangan, Polisi Amankan 570,96 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Tangan Odoy

9 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.