MEGAPOLIS.ID, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) di Desa Tenaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (6/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi narasumber untuk memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, dengan menekankan relevansinya terhadap sektor pertanian masyarakat desa.
Dalam pemaparannya, Desy menegaskan bahwa Budaya Banua tidak hanya tercermin dalam adat istiadat atau kesenian, tetapi juga melekat dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam praktik pertanian.
“Budaya Banua itu tidak hanya kita lihat dari adat istiadat atau kesenian saja, tetapi juga melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian. Nilai-nilai seperti gotong royong, kebersamaan, dan bagaimana kita menghormati alam itu sebenarnya sudah menjadi bagian dari cara bertani masyarakat kita sejak dulu. Mulai dari mengolah lahan, menentukan waktu tanam, sampai menjaga keseimbangan lingkungan, semua itu adalah kearifan lokal yang harus kita jaga bersama. Karena dengan mempertahankan Budaya Banua dalam aktivitas pertanian, kita bukan hanya melestarikan budaya, tetapi juga mendorong pertanian yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kembali semangat kebersamaan dalam bertani di tengah dinamika kelompok tani saat ini. Di sejumlah daerah, kelompok tani mulai menghadapi tantangan seperti menurunnya partisipasi anggota, berkurangnya minat generasi muda, hingga pola kerja yang semakin individual. Kondisi ini berpotensi melemahkan nilai gotong royong yang selama ini menjadi fondasi utama dalam sistem pertanian tradisional. Menjawab hal tersebut, Desy mendorong agar nilai-nilai Budaya Banua kembali dihidupkan sebagai pengikat sosial antarpetani.
“Kita mempererat lagi, agar bertani menjadi lebih diminati lagi oleh anak muda sehingga bertani ini bisa berkelanjutan, dan juga kita bisa mempererat kekompakan dalam bertani,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (5/4/2026), Desy juga melaksanakan kegiatan serupa bersama para guru PAUD dan TK di Aula Rumah Pintar Kabupaten HSS. Dalam kesempatan itu, ia menyosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berjuang mendidik anak-anak sejak usia dini, sekaligus mendorong agar isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak turut diperkenalkan dalam materi pembelajaran sebagai langkah preventif sejak dini.(rls/dna)
Diterbitkan tanggal 8 April 2026 by admin












Discussion about this post