Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia

Aan KRMT by Aan KRMT
Minggu, 5 April 2026 - 21:06
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia
118
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Proses persidangan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli bahan olahan karet (bokar) pada Perumda Tabalong Jaya Persada terus berlanjut meski salah satu terdakwa belum berhasil dihadirkan.

Pengadilan memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara dengan mekanisme tanpa kehadiran terdakwa atau in absentia.

Sidang yang digelar Kamis (2/4/2026) dipimpin majelis hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH, dengan agenda pemanggilan umum kedua terhadap terdakwa Galih Wicaksana yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pemanggilan dilakukan melalui media massa, namun tidak direspons oleh yang bersangkutan.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tabalong, Aswin Daniswara, menyampaikan bahwa hingga tahap pemanggilan kedua, terdakwa belum juga menyerahkan diri maupun berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim memutuskan perkara tetap dilanjutkan melalui sidang in absentia. Dalam sidang berikutnya, jaksa dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa.

Jaksa menjelaskan bahwa mekanisme sidang tanpa kehadiran terdakwa diperbolehkan dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar akibat tindakan pelaku yang melarikan diri,” ujar Aswin kepada wartawan.

Perkara ini bermula dari kerja sama antara Perumda Tabalong Jaya Persada dengan PT Eksklusife Baru pada tahun 2019.

Dalam prosesnya, kerja sama tersebut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya, termasuk tidak adanya dokumen penting seperti studi kelayakan, proposal kerja sama, hingga analisis risiko.

Selain itu, perjanjian yang diteken pada Agustus 2019 dinilai memiliki kelemahan karena hanya mengatur pembayaran uang muka tanpa kejelasan pelunasan sisa kewajiban.

Dalam praktiknya, Perumda melakukan pembelian bokar secara tunai dari sejumlah unit pengolahan dan pemasaran. Namun, pembayaran dari pihak swasta tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Dari total transaksi sekitar Rp2,46 miliar, perusahaan hanya membayar sebagian kecil sehingga menyisakan tunggakan sekitar Rp1,82 miliar.

Nilai tersebut telah dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jaksa juga mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak sebelum kerja sama dilakukan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam perkara ini, Galih Wicaksana didakwa bersama-sama dengan pihak lain melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primair maupun subsider.

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, termasuk mantan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, telah lebih dulu menjalani proses hukum dan divonis oleh majelis hakim. (CRV)

Diterbitkan tanggal 5 April 2026 by admin

Tags: Pengadilan Negeri Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Tergugat Absen Berulang, Sidang Sengketa Kebun Sawit di PN Pelaihari Masuk Tahap Pembuktian

Aan KRMT

Aan KRMT

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia

Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia

5 April 2026
Tergugat Absen Berulang, Sidang Sengketa Kebun Sawit di PN Pelaihari Masuk Tahap Pembuktian

Tergugat Absen Berulang, Sidang Sengketa Kebun Sawit di PN Pelaihari Masuk Tahap Pembuktian

5 April 2026
293 Atlet Ikuti Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup

293 Atlet Ikuti Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup

4 April 2026
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

4 April 2026

Berita Baru

Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia

Terdakwa DPO, Sidang Korupsi Kerja Sama Bokar Perumda Tabalong Jaya Persada Digelar In Absentia

5 April 2026
Tergugat Absen Berulang, Sidang Sengketa Kebun Sawit di PN Pelaihari Masuk Tahap Pembuktian

Tergugat Absen Berulang, Sidang Sengketa Kebun Sawit di PN Pelaihari Masuk Tahap Pembuktian

5 April 2026
293 Atlet Ikuti Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup

293 Atlet Ikuti Bulu Tangkis Bupati Kapuas Cup

4 April 2026
Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

Cristiano Ronaldo Cetak Gol ke-967, Terus Buru 1.000 Gol

4 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.