MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Maraknya Isu dugaan penggerebekan pesta sesama jenis (LGBT) yang sempat beredar di tengah masyarakat Kabupaten Kotabaru akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
Pihak Polres Kotabaru menegaskan bahwa informasi yang berkembang tidak sepenuhnya benar dan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat malam (25/3/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Memang benar kami mengamankan tiga orang di lokasi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat di konfirmasi, Rabu (01/04/2026).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga orang tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang sempat diberitakan sebelumnya. Mereka dibebaskan setelah dilakukan penahanan 1×24 jam.
Shoqif menegaskan bahwa suatu perbuatan dapat diproses secara hukum apabila memenuhi unsur tertentu, seperti dilakukan di ruang publik, mengandung unsur kekerasan, atau berkaitan dengan konten pornografi.
“Dalam kejadian ini tidak ditemukan unsur-unsur tersebut, sehingga tidak dapat diproses secara hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian tetap mengingatkan pentingnya menjaga norma sosial serta ketertiban lingkungan. Masyarakat, termasuk pemilik kos atau kontrakan, diminta lebih selektif dan peduli terhadap aktivitas di sekitar tempat tinggalnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan melalui layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambahnya.
Terpisah, sejumlah warga mengaku sempat resah dengan beredarnya informasi yang belum terverifikasi. Mereka berharap ke depan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi kabar yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun stigma sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang menjadi kunci untuk menjaga ketenangan publik.
Polres Kotabaru memastikan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan warga, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kotabaru tetap aman dan kondusif.(MIA)
Diterbitkan tanggal 1 April 2026 by admin














Discussion about this post