MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 2 Semayap, Selasa (3/3/2026).
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, didampingi anggota Komisi II M. Zaini serta anggota Komisi III Abdul Kadir.
Langkah tersebut merupakan respons cepat DPRD atas laporan masyarakat yang menilai menu MBG yang diberikan kepada siswa belum memenuhi standar kelayakan gizi.
Abu Suwandi menjelaskan, dari hasil peninjauan di lapangan, menu yang dibagikan kepada siswa masih jauh dari harapan sebagai makanan bergizi seimbang.
“Terkait banyaknya keluhan dari orang tua siswa soal menu MBG yang dinilai tidak layak, maka kami dari DPRD langsung turun ke lokasi. Dari hasil pantauan, menu yang dibagikan berupa satu potong roti tawar, dua biji kurma, abon ayam, dan sepotong kecil tempe,” ujarnya.
Menurutnya, komposisi tersebut dinilai belum mencerminkan standar makanan bergizi sebagaimana tujuan dari program nasional tersebut.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Pihaknya berencana melakukan sidak lanjutan ke sejumlah sekolah lain guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan program unggulan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi siswa.
“Banyak keluhan dari masyarakat. Sebagai anggota DPRD, kami wajib turun langsung memastikan kebenaran laporan tersebut. Kami tidak ingin mengetahui siapa pemilik dapur atau penyedia, yang jelas kami ingin melihat langsung menunya,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung kebutuhan gizi serta tumbuh kembang siswa.
Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Kotabaru masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pihak sekolah dan penyedia program, guna memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan.
DPRD menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya memastikan program berjalan optimal, memenuhi standar gizi, serta memberikan dampak positif bagi para siswa di Kabupaten Kotabaru.(MIA)
Diterbitkan tanggal 3 Maret 2026 by admin













Discussion about this post