MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi melaksanakan Lelang Aset Daerah yang terdiri dari kendaraan dinas dan bongkaran bangunan, berlangsung di Ruang Rapat Bakula BPKPAD, Senin (23/02/2026).
Sebanyak 112 paket aset dilelang dalam kegiatan ini, meliputi 57 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda tiga, 47 unit kendaraan roda empat, serta 6 paket bongkaran bangunan. Masyarakat yang berminat dapat mengakses daftar lengkap aset melalui portal resmi Lelang Indonesia di lelang.go.id.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh proses lelang telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada hari ini kita melaksanakan lelang kendaraan dan bongkaran bangunan. Proses lelang kendaraan dan bongkaran bangunan ini telah melalui beberapa tahapan. Pertama dari usulan, yaitu dari KIB, cek fisik dari Dishub terkait dengan kendaraan dan cek fisik dari PUPR terkait dengan bongkaran. Kemudian rapat tim, setelah itu persetujuan kepala daerah, kemudian berita acara tim dan penilai kendaraan dan bangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses penilaian dilakukan penetapan nilai limit dan pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk verifikasi data.
“Kemudian penetapan nilai limit dan usulan ke KPKNL untuk verifikasi data. Setelah itu penetapan tanggal lelang dari pihak KPKNL dan publikasi media, dan pada hari ini tanggal 23 Februari dilaksanakan lelang,” jelasnya.
Lebih jauh, Edy menerangkan bahwa pelaksanaan lelang dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama pada 23 Februari dan tahap kedua pada 25 Februari 2026. Pembagian tersebut dilakukan mengingat banyaknya paket yang dilelang serta adanya pengelompokan berdasarkan jenis aset.
“Lelang ini dibagi dua tahap, tanggal 23 tahap pertama dan tanggal 25 Februari tahap kedua. Kenapa dibagi dua? Karena banyak, dan juga ada pengelompokannya,” jelasnya.
Secara keseluruhan, rekapitulasi sementara nilai lelang diperkirakan mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Adapun kendaraan yang dilelang saat ini tersebar di beberapa titik penyimpanan, yakni 40 unit berada di gudang aset, 13 unit dititipkan di kawasan Lingkar Selatan, serta 59 unit berada di SKPD terkait.
Selain lelang yang tengah berjalan, BPKPAD juga tengah memproses rencana penghapusan dan pelelangan kendaraan dinas pejabat. Saat ini telah dilakukan cek fisik terhadap 37 unit kendaraan roda empat pejabat.
“Rata-rata usia kendaraan sudah di atas 10 tahun, kisaran 7 sampai 10 tahun lebih, dan kondisinya sekitar 70 persen. Artinya sudah kurang layak karena beban pemeliharaannya besar,” jelas Edy.
Adapun setelah tahap cek fisik, ujar Edy, tim penghapusan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum kendaraan tersebut resmi diusulkan untuk dilelang.
Melalui pelaksanaan lelang ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Banjarmasin.(rls)
Diterbitkan tanggal 23 Februari 2026 by admin












Discussion about this post