MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya resmi menandatangani Kesepakatan Bersama yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi program Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Rujab Bupati Kapuas dan diikuti ratusan PPPK dari berbagai perangkat daerah.
Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen atas terjalinnya sinergi yang dinilai sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintahan daerah.
Kepala Cabang Taspen Palangka Raya, Muchlis Herdian, menjelaskan bahwa kesepakatan ini memberikan rasa aman, kepastian, dan perlindungan bagi PPPK, baik selama masa kerja maupun dalam menghadapi risiko di masa mendatang. Melalui program Taspen, PPPK akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga program persiapan pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, merupakan roda penggerak utama pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar peningkatan status dan kesejahteraan diiringi dengan peningkatan disiplin dan kinerja. “PPPK adalah energi baru birokrasi. Dengan perlindungan dari Taspen, saya berharap lahir prestasi-prestasi baru demi terwujudnya Kapuas Bersinar,” tegasnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 9 Februari 2026 by admin













Discussion about this post