MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Selain berdiskusi, Walikota juga diajak meninjau langsung kondisi kawasan perkantoran Kementerian HAM sebagai bagian dari penguatan koordinasi kelembagaan.
Audiensi tersebut membahas upaya membangun kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kementerian HAM agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan benar-benar berperspektif hak asasi manusia dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, menyampaikan bahwa kunjungan Walikota menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga.
“Kebetulan Pak Walikota berkenan mampir di Kanwil Kementerian HAM. Bertujuan untuk melihat situasi Kementerian HAM dan bagaimana bisa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang benar-benar bernuansa HAM,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Banjarmasin memberikan sejumlah masukan strategis, salah satunya terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Menurutnya, HAM tidak hanya dipahami sebatas layanan kesehatan atau administrasi, tetapi juga mencakup hak atas lingkungan yang sehat dan aman.
Selain isu lingkungan, Yamin juga mendorong penguatan sinergi dalam sosialisasi HAM kepada masyarakat. Ia menilai, pemahaman HAM yang baik akan mendorong terciptanya kehidupan sosial yang lebih tertib dan harmonis.
“Ketika semua masyarakat memahami HAM, maka semua akan aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Kolaborasi dengan Kementerian HAM diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan program yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat.(rls)
Diterbitkan tanggal 4 Februari 2026 by admin













Discussion about this post