Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

admin by admin
Selasa, 3 Februari 2026 - 16:42
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH

8
SHARES
257
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin resmi menerima tiga berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Mantri BRI Unit Kuin Alalak.

Ketiga berkas tersebut masing-masing menjerat tiga orang tersangka berinisial MG, RA, dan H, yang seluruhnya merupakan eks Mantri di BRI Unit Kuin.

Mereka diduga terlibat dalam praktik penggelapan dana dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH, mengungkapkan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran dan nilai kerugian yang berbeda.

“Ketiga tersangka berinisial MG, RA, dan H merupakan mantri. Untuk tersangka MG diduga menggelapkan uang sebesar Rp2,1 miliar, RA sebesar Rp1,4 miliar, dan H sebesar Rp4,7 miliar,” ujar Rustam kepada sejumlah awak media, Selasa (3/2/2026).

Rustam menjelaskan, berkas perkara tersebut telah diterima PN Banjarmasin pada 27 Januari 2026. Selanjutnya, masing-masing perkara akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

“Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026,” tambahnya.

Menurut Rustam, ketiga berkas perkara tersebut dipisahkan karena masing-masing tersangka memiliki peran, perbuatan, serta pertanggungjawaban hukum yang berbeda selama menjabat sebagai mantri di BRI Unit Kuin.

“Satu berkas untuk satu tersangka, dengan jumlah kerugian yang berbeda-beda,” jelasnya.

Dengan masuknya berkas tersebut ke Pengadilan Tipikor, proses hukum terhadap para terdakwa kini memasuki tahap persidangan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 3 Februari 2026 by admin

Tags: Eks Mantri BRI KuinPengadilan TipikorPerkara Dugaan KorupsiPN Banjarmasin


Berita Sebelumnya

Pengiriman Batubara Tidak Terealisasi, Direktur CV AQSHA Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp2,8 M

Berita Berikutnya

Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

admin

admin

Berita Berikutnya
Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Tak Muluk-Muluk, Toprak Razgatlioglu Jadikan MotoGP 2026 Tahun Pembelajaran

Tak Muluk-Muluk, Toprak Razgatlioglu Jadikan MotoGP 2026 Tahun Pembelajaran

3 Februari 2026
Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

3 Februari 2026
Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

3 Februari 2026
Pengiriman Batubara Tidak Terealisasi, Direktur CV AQSHA Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp2,8 M

Pengiriman Batubara Tidak Terealisasi, Direktur CV AQSHA Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp2,8 M

3 Februari 2026

Berita Baru

Tak Muluk-Muluk, Toprak Razgatlioglu Jadikan MotoGP 2026 Tahun Pembelajaran

Tak Muluk-Muluk, Toprak Razgatlioglu Jadikan MotoGP 2026 Tahun Pembelajaran

3 Februari 2026
Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Tomat

3 Februari 2026
Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

Kasus Dugaan Korupsi, Tiga Berkas Eks Mantri BRI Unit Kuin Resmi Masuk PN Banjarmasin

3 Februari 2026
Pengiriman Batubara Tidak Terealisasi, Direktur CV AQSHA Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp2,8 M

Pengiriman Batubara Tidak Terealisasi, Direktur CV AQSHA Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp2,8 M

3 Februari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.