Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Dugaan Korupsi Hibah Pembangunan Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Duduk di Kursi Terdakwa

admin by admin
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:41
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Korupsi Hibah Pembangunan Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Duduk di Kursi Terdakwa

FOTO ILUSTRASI/NET

185
SHARES
2.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dugaan korupsi dana hibah pembangunan Majelis Ta’lim Al-Hamid di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, kini memasuki babak baru. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sutikno, resmi didudukkan sebagai terdakwa dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (28/1/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vidiawan Satriantoro SH MH, Jaksa Penuntut Umum Norrachman SH membacakan surat dakwaan yang menyebut Sutikno telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian dana hibah tahun anggaran 2023.

Jaksa mengungkapkan, terdakwa memberikan disposisi dan arahan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan untuk membantu dan mempermudah proses permohonan dana hibah pembangunan Majelis Ta’lim Al-Hamid. Padahal, menurut jaksa, majelis taklim tersebut belum memenuhi persyaratan sebagai penerima hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam dakwaan disebutkan, permohonan hibah diajukan oleh Mustafa Al Hamid selaku Ketua Majelis Ta’lim Al-Hamid bersama Nordiansyah, yang perkaranya telah diproses secara terpisah. Pengajuan dilakukan melalui Bagian Kesra setelah keduanya bertemu langsung dengan Sutikno untuk membicarakan rencana pendirian dan pembangunan majelis taklim di Desa Bungin.

Jaksa memaparkan, dalam pertemuan tersebut terdakwa mengarahkan agar proposal hibah disampaikan melalui Kesra Setda Balangan. Arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Bagian Kesra, Hilmi Arifin, dengan memeroses proposal permohonan dana hibah dimaksud.

Mantan Sekda Balangan Sutikno saat berada di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Pada 20 Februari 2023, tim evaluasi dan verifikasi Kesra melakukan pemeriksaan administrasi terhadap proposal. Meski ditemukan sejumlah kekurangan, di antaranya belum adanya surat keterangan domisili, surat penguasaan fisik tanah, serta rekening atas nama Majelis Ta’lim Al-Hamid, tim tetap memberikan rekomendasi layak.

Jaksa menegaskan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena adanya petunjuk dari Kabag Kesra yang menyampaikan arahan Sekda Balangan agar proses permohonan hibah tetap dibantu dan dilanjutkan.

Berdasarkan rekomendasi itu, Pemerintah Kabupaten Balangan akhirnya menyetujui dan mencairkan dana hibah sebesar Rp1 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

JPU menjerat terdakwa dengan Primair pasal 603 jo pasal 20 huruf a atau c UU No.1 2023 KUHP, dan Subsidaer pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2021 Jo pasal 20 huruf a atau c pasal 618 UU No 1 tahun 2023 KUHP.

Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya Fuad SH MH mengatakan tidak akan melakukan perlawanan. “Kita akan buat keberatan pada pembelaan (pledoi) saja. Sekarang kita fokus pada pembuktian saja,” ujar Fuad.(CRV)

Diterbitkan tanggal 28 Januari 2026 by admin

Tags: Korupsi Dana HibahMajelis Ta’lim Al-HamidMantan Sekda BalanganPengadilan Tipikor Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Raih Penghargaan UHC Kategori Madya

Berita Berikutnya

Sejumlah Tokoh Tabalong Ajukan Sahabat Pengadilan untuk Anang Syakhfiani

admin

admin

Berita Berikutnya
Sejumlah Tokoh Tabalong Ajukan Sahabat Pengadilan untuk Anang Syakhfiani

Sejumlah Tokoh Tabalong Ajukan Sahabat Pengadilan untuk Anang Syakhfiani

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pesan John Herdman ke Fans Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2030

Pesan John Herdman ke Fans Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2030

28 Januari 2026
Dua Pria Diamankan, Polisi Temukan 24,61 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Sabun Mandi

Dua Pria Diamankan, Polisi Temukan 24,61 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Sabun Mandi

28 Januari 2026
Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026

28 Januari 2026
Leo/Bagas Mau Kejar Titel Juara di Thailand Masters

Leo/Bagas Mau Kejar Titel Juara di Thailand Masters

28 Januari 2026

Berita Baru

Pesan John Herdman ke Fans Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2030

Pesan John Herdman ke Fans Indonesia demi Lolos Piala Dunia 2030

28 Januari 2026
Dua Pria Diamankan, Polisi Temukan 24,61 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Sabun Mandi

Dua Pria Diamankan, Polisi Temukan 24,61 Gram Sabu Disembunyikan Dalam Kotak Sabun Mandi

28 Januari 2026
Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan UHC Award 2026

28 Januari 2026
Leo/Bagas Mau Kejar Titel Juara di Thailand Masters

Leo/Bagas Mau Kejar Titel Juara di Thailand Masters

28 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.