MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru lakukan penadatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman RI, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan Ombudsman RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan, dan 12 Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mewakili Bupati Kotabaru, jadi ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Lanjutnya, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI bahwa tahun ini ada perubahan penilaian, jadi ada opini yang disampaikan dan kita berharap, mudah-mudahan Kotabaru termasuk yang opininya nanti baik,“ harapnya.
Tambahnya, terlepas dari penandatangan ini fungsi pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai nanti setelah ada keluhan baru ditindaklanjuti, dan berharap kita dapat mendeteksi awal terkait keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Ombudsman RI antara lain terkait percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan yang disepakati oleh para pihak.(MIA)
Diterbitkan tanggal 27 Januari 2026 by admin














Discussion about this post