Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

admin by admin
Rabu, 14 Januari 2026 - 20:14
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

Saksi Arioe Delano, anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

4
SHARES
188
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mulai menggelar persidangan perkara peredaran narkotika jaringan Aceh–Kalimantan Selatan dengan terdakwa Azhar dan Heriadi. Keduanya didakwa terlibat permufakatan jahat dalam distribusi narkotika golongan I dengan jumlah barang bukti mencapai kilogram.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum juga menghadirkan Syaifullah yang diproses dalam berkas terpisah namun dengan saksi yang sama. Syaifullah sebelumnya ditangkap aparat di kawasan Desa Pemajatan, Kecamatan Gambut, dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih dua kilogram.

Jaksa mengungkapkan, sabu yang dikuasai Syaifullah berasal dari Azhar dan Heriadi. Narkotika tersebut dibawa dari Medan menuju Banjarmasin atas perintah dua orang pengendali jaringan berinisial Jhon dan Jalaludin yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dalam sidang lanjutan, Rabu (14/1/2026), JPU Noni SH menghadirkan saksi Arioe Delano, anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Aries Dedy SH MH, saksi menjelaskan kronologi penangkapan para terdakwa.

“Sebelumnya kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran sabu di wilayah Gambut. Setelah dilakukan pemantauan, tim mengamankan Syaifullah di rumahnya di Jalan Pemajatan,” kata saksi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor 2.049,84 gram atau berat bersih 1.935,76 gram, sepuluh butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik klip, serta beberapa unit telepon genggam.

Kepada penyidik, Syaifullah mengaku barang haram tersebut baru diterimanya dari Azhar dan Heriadi.

Berbekal pengakuan itu, petugas kemudian bergerak dan menangkap Azhar serta Heriadi di sebuah rumah makan di Jalan A. Yani Kilometer 14, Gambut. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, seperti boarding pass pesawat, koper, pakaian yang dilakban, serta ponsel milik para terdakwa.

Dalam pemeriksaan, Azhar mengakui telah dua kali melakukan pengantaran sabu dari Medan ke Banjarmasin. Pada pengiriman pertama sekitar Juli 2025, ia menerima upah Rp30 juta. Untuk pengiriman kedua yang berakhir dengan penangkapan, Azhar dijanjikan bayaran Rp70 juta, sementara Heriadi dijanjikan Rp20 juta.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polri memastikan barang bukti tersebut mengandung metamfetamina dan MDMA yang tergolong Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para terdakwa pun membenarkan keterangan saksi. Sidang perkara ini dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 14 Januari 2026 by admin

Tags: Barang Bukti 2 Kg SabuKasus Sabu asal MedanPN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Chandra Akui Bobol ATM BRI Rp3,6 M untuk Judi Online

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

14 Januari 2026
Chandra Akui Bobol ATM BRI Rp3,6 M untuk Judi Online

Chandra Akui Bobol ATM BRI Rp3,6 M untuk Judi Online

14 Januari 2026
Alex Marquez Berjuang Sendirian di Awal MotoGP 2026

Alex Marquez Berjuang Sendirian di Awal MotoGP 2026

14 Januari 2026
Pemko dan Korem Antasari Sepakati Hibah Lahan Kelanjutan Proyek Veteran

Pemko dan Korem Antasari Sepakati Hibah Lahan Kelanjutan Proyek Veteran

14 Januari 2026

Berita Baru

Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

Kasus Sabu Jaringan Aceh-Kalimantan dengan Barang Bukti 2 Kg Mulai Disidangkan

14 Januari 2026
Chandra Akui Bobol ATM BRI Rp3,6 M untuk Judi Online

Chandra Akui Bobol ATM BRI Rp3,6 M untuk Judi Online

14 Januari 2026
Alex Marquez Berjuang Sendirian di Awal MotoGP 2026

Alex Marquez Berjuang Sendirian di Awal MotoGP 2026

14 Januari 2026
Pemko dan Korem Antasari Sepakati Hibah Lahan Kelanjutan Proyek Veteran

Pemko dan Korem Antasari Sepakati Hibah Lahan Kelanjutan Proyek Veteran

14 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.