Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

admin by admin
Selasa, 13 Januari 2026 - 19:49
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

Terdakwa dugaan korupsi bonus atlet National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten HSU saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor.

143
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dua terdakwa perkara dugaan korupsi bonus atlet National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meminta majelis hakim agar membebaskan mereka dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Permohonan tersebut disampaikan melalui penasihat hukum dalam sidang pembelaan (pleidoi) yang digelar di pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (13/1/2026)

Kedua terdakwa masing-masing Saderi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPC HSU dan Febriyanti Rielena sebagai Sekretaris NPC HSU.

Sebelumnya, Bini SH jaksa dari Kejari Amuntai, menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, keduanya juga dituntut membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp75 juta subsider 9 bulan penjara.

“Kami mohon majelis hakim membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa,” ujar penasihat hukum terdakwa, M. Iqbal SH MH di hadapan majelis hakim yang diketuai Aries Dedy SH MH.

Menurut Iqbal, perkara yang menjerat kliennya tidak berkaitan dengan kerugian keuangan negara, melainkan persoalan internal antara atlet, pelatih, dan pengurus NPC. Ia menegaskan dana bonus atlet dan pelatih telah sepenuhnya dicairkan sesuai Keputusan Bupati HSU Nomor 188.45/581/KUM/2022, sehingga secara hukum tidak lagi berstatus sebagai keuangan negara.

“Sejak bonus itu cair dan menjadi hak pribadi atlet maupun pelatih, jika kemudian ada pemotongan atau pengembalian sebagian dana, maka hal tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, melainkan masuk ranah pidana umum atau perdata,” jelas Iqbal.

Ia juga menyinggung pengembalian dana sebesar Rp75 juta oleh para terdakwa yang disertai dokumen rekening koran Bank Kalsel sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. Menurutnya, dengan pengembalian tersebut, tujuan utama penegakan hukum dalam perkara korupsi, yakni pemulihan keuangan negara, telah tercapai.

“Kerugian sudah dikembalikan, sehingga tidak ada lagi kerugian negara yang harus dipulihkan,” tambahnya.

Namun, jaksa penuntut umum tetap pada pendiriannya. JPU menilai perbuatan kedua terdakwa yang melakukan pemotongan bonus atlet dan pelatih merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

“Dana bonus atlet yang dialihkan dan digunakan oleh pengurus NPC HSU merupakan perbuatan yang secara nyata merugikan keuangan negara,” tegas jaksa dalam tanggapannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saderi dan Febriyanti merupakan pengurus NPC Kabupaten Hulu Sungai Utara periode 2020–2025. Keduanya didakwa terbukti melakukan pemotongan bonus atlet dan pelatih yang bersumber dari anggaran kegiatan Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2022.

Akibat perbuatan tersebut, jaksa menyebut total kerugian keuangan negara mencapai Rp335.474.574. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 13 Januari 2026 by admin

Tags: Ketua NPC HSUKorupsi Bonus Atlet NPC HSUPengurus NPC HSU
Berita Sebelumnya

John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Segera Resmi Gabung Juventus!

Berita Berikutnya

Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

admin

admin

Berita Berikutnya
Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ducati Pede Bakal Lihat Pecco Bagnaia yang ‘Berbeda’ di MotoGP 2026, Sudah Belajar dari Keterpurukan 2025

Ducati Pede Bakal Lihat Pecco Bagnaia yang ‘Berbeda’ di MotoGP 2026, Sudah Belajar dari Keterpurukan 2025

13 Januari 2026
Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

13 Januari 2026
Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

13 Januari 2026
John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Segera Resmi Gabung Juventus!

John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Segera Resmi Gabung Juventus!

13 Januari 2026

Berita Baru

Ducati Pede Bakal Lihat Pecco Bagnaia yang ‘Berbeda’ di MotoGP 2026, Sudah Belajar dari Keterpurukan 2025

Ducati Pede Bakal Lihat Pecco Bagnaia yang ‘Berbeda’ di MotoGP 2026, Sudah Belajar dari Keterpurukan 2025

13 Januari 2026
Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

Terobos Banjir, Jurnalis Perempuan Kalsel Salurkan Bantuan ke Sungai Tabuk Keramat

13 Januari 2026
Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

Terdakwa Korupsi Bonus Atlet NPC HSU Minta Dibebaskan, Jaksa Tak Bergeming

13 Januari 2026
John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Segera Resmi Gabung Juventus!

John Herdman Bahagia, Pemain Timnas Indonesia Segera Resmi Gabung Juventus!

13 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.