MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong perubahan mendasar dalam pelayanan Posyandu agar tidak lagi bersifat sektoral, melainkan menjadi pelayanan yang terintegrasi lintas sektor.
Komitmen ini ditegaskan dalm Rapat Koordinasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026).
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin Hj. Neli Listriani, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah diakses, merata, dan berkelanjutan, khususnya di tingkat kelurahan.
“Posyandu saat ini tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak. Ia telah berkembang menjadi wahana pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi lintas sektor. Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Neli Listriani.
Ia menjelaskan, integrasi enam SPM melalui Posyandu bertujuan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat sebab Posyandu merupakan unit layanan yang paling dekat dan relevan dengan kehidupan warga sehari-hari. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin, persiapan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, serta persiapan Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Banjarmasin.
Kegiatan turut dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin M. Ramadhan, bersama jajaran SKPD yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu.
Neli menegaskan keberhasilan penerapan Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi lintas sektor. Seluruh SKPD diminta tidak hanya menjalankan program sesuai kewenangan masing-masing, tetapi memastikan implementasinya benar-benar berjalan hingga tingkat Posyandu.
“Posyandu adalah titik temu pelayanan dasar dengan masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara langsung dan berkala agar pelaksanaannya optimal dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait keterbatasan kapasitas kader Posyandu. Rendahnya keterampilan dan pengetahuan kader, ditambah tingginya tingkat pergantian kader, dinilai menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani lebih serius dan berkelanjutan.
“Kader adalah ujung tombak pelayanan. Jika kapasitas mereka tidak diperkuat, Posyandu berpotensi hanya menjadi kegiatan rutin tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dari sisi kebijakan, saat ini penerapan Posyandu 6 SPM di Kota Banjarmasin memiliki kekuatan berupa jaringan Posyandu yang luas dan tingkat kepercayaan masyarakat yang sudah terbentuk. Namun, kembali kelemahan masih terlihat pada kesiapan sumber daya manusia.
Di sisi lain, integrasi lintas sektor membuka peluang inovasi pelayanan berbasis kebutuhan lokal, sementara ancaman dapat muncul apabila pembinaan dan koordinasi tidak dilakukan secara konsisten.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong penguatan sinergi antar-SKPD, peningkatan kapasitas kader secara rutin, serta evaluasi berkala agar Posyandu 6 SPM benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat dan kerja yang terarah, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Banjarmasin,” pungkas Neli.(rls)
Diterbitkan tanggal 12 Januari 2026 by admin













Discussion about this post