Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

admin by admin
Selasa, 23 Desember 2025 - 21:44
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

JPU Agus Irsyadi SH saat membacakan dakwaan untuk Evan Rivoyan pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

155
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa setempat untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang kepada rentenir.

Hal itulah yang terungkap dalam sidang perdana terdakwa Evan Roviyan, Kepala Desa Wiritasi periode 2016–2022, Selasa (23/12/2025). Oleh JPU Agus Irsyadi SH, Evan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Indra Meinantha Vidi SH MH, perbuatan tersebut terjadi saat pelaksanaan sejumlah kegiatan desa, di antaranya pembangunan Siring Pantai RT 01 sampai RT 04, pembangunan lanjutan siring pantai, pembangunan pintu gerbang desa, serta pengadaan inventaris kendaraan Tossa.

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai dari Dana Desa yang bersumber dari APBN dan ADD dari APBD Kabupaten Tanah Bumbu.

Jaksa menyebutkan, setelah dilakukan pencairan dana, terdakwa meminta sebagian uang dari Kaur Keuangan untuk disimpan dan digunakan sendiri tanpa alasan yang jelas serta tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dana tersebut kemudian digunakan sedikit demi sedikit dengan nominal antara Rp500 ribu hingga Rp10 juta hingga habis pada Januari 2020.

“Uang hasil pencairan Dana Desa itu digunakan terdakwa untuk menutup utang-utangnya kepada rentenir, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta membayar uang muka pembelian satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” demikian tertuang dalam dakwaan.

Selain itu, terdakwa juga diduga memerintahkan sejumlah perangkat desa dan pendamping desa untuk membuat dokumen pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya guna menutupi perbuatannya.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu yang tertuang dalam Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor T/700.1.2.1/0201/ID-IRBAN.II/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, kerugian keuangan negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp657.494.400.

Kerugian tersebut berasal dari: pembangunan Siring Pantai TA 2018 sebesar Rp343.415.500, pembangunan lanjutan Siring Pantai TA 2019 sebesar Rp226.819.200, pembangunan Pintu Gerbang TA 2019 sebesar Rp52.259.700, serta pengadaan inventaris Tossa TA 2019 sebesar Rp35.000.000.

Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2021 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan tersebut, melalui penasehat hukum yang ditunjuk majelis hakim yakni Iqbal SH dari LBH Peradi, mengatakan tidak akan melakukan eksepsi. Sidang akhirnya ditunda dan akan digelar kembali pada 4 Januari 2026 akan datang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(CRV)

Diterbitkan tanggal 23 Desember 2025 by admin

Tags: Kades Desa WiritasiKorupsi Dana DesaPengadilan Tipikor
Berita Sebelumnya

Samsul Rizal Buka Ekspose Akhir Kajian Akademis Pengelolaan Alat Berat Konstruksi

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

23 Desember 2025
Samsul Rizal Buka Ekspose Akhir Kajian Akademis Pengelolaan Alat Berat Konstruksi

Samsul Rizal Buka Ekspose Akhir Kajian Akademis Pengelolaan Alat Berat Konstruksi

23 Desember 2025
Peringati Hakordia, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI

Peringati Hakordia, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI

23 Desember 2025
BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru Perpanjang Kerja Sama Keagenan Korporasi

BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru Perpanjang Kerja Sama Keagenan Korporasi

23 Desember 2025

Berita Baru

Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

Evan Didakwa Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Salah Satunya Bayar Utang

23 Desember 2025
Samsul Rizal Buka Ekspose Akhir Kajian Akademis Pengelolaan Alat Berat Konstruksi

Samsul Rizal Buka Ekspose Akhir Kajian Akademis Pengelolaan Alat Berat Konstruksi

23 Desember 2025
Peringati Hakordia, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI

Peringati Hakordia, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI

23 Desember 2025
BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru Perpanjang Kerja Sama Keagenan Korporasi

BPJS Ketenagakerjaan dan BPR Kotabaru Perpanjang Kerja Sama Keagenan Korporasi

23 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.