MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Laporan dugaan fitnah yang dilayangkan Rumah Makan (RM) Roda Baru terhadap salah satu konsumennya, Asnah, ke Polresta Banjarmasin dikabarkan rontok di tahap penyidikan. Laporan tersebut sebelumnya diajukan setelah Asnah menyatakan menemukan bangkai tikus di dalam bungkus nasi Padang yang dibelinya.
Informasi yang dipercaya menyebutkan, kandasnya laporan RM Roda Baru disebabkan penyidik tidak menemukan unsur-unsur pidana yang mendukung dalil laporan tersebut. Bahkan, hasil ekspose perkara yang dilakukan penyidik disebut tidak dapat menaikkan status perkara ke tahap selanjutnya.
Sebaliknya, laporan balik yang dilayangkan Asnah terhadap pihak RM Roda Baru justru dikabarkan berpeluang naik, lantaran dinilai telah memenuhi unsur pelaporan.
Kuasa hukum Asnah, Nizar Tanjung SH MH CIL, saat dikonfirmasi Senin (22/12/2025) tidak menampik kabar tersebut.
“Iya, saya juga mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa laporan RM Roda Baru kandas. Justru laporan balik dari klien kami yang akan dinaikkan,” ujar Nizar.
Meski demikian, Nizar menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari penyidik. Ia berharap kalau khabar itu benar, pihak RM Roda Baru tidak lagi menyampaikan pernyataan yang dinilainya berlebihan ke publik.
“Kalau memang benar laporan kita akan dinaikkan, saya berharap mari kita luruskan persoalan ini secara baik-baik. Kalau tidak juga mau diluruskan, maka proses hukum akan kami dorong untuk dinaikkan dan kami minta pelaku ditahan,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa membantah khabar tersebut. Menurut Eru, pihaknya hingga kini masih menunggu keterangan dari saksi ahli untuk menentukan kuat tidaknya bukti yang diajukan pelapor. Kasat juga mengatakan kalau belum melakukan ekspose perkara tersebut.
“Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Belum ada ekspose perkara,” bantahnya melalui via WhatsApp, Selasa (23/12/2025).
Dijelaskan, saksi ahli yang dimaksud memiliki keahlian di bidang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), khususnya dalam menganalisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi bagian dari laporan. “Karenanya kami belum bisa memutuskan apa pun, karena hanya saksi ahli yang berwenang menjelaskan aspek ITE dari rekaman CCTV tersebut,” katanya.
Sekadar mengingatkan, peristiwa ini bermula pada 23 Oktober 2025. Saat itu, Asnah menerima empat bungkus nasi dari RM Roda Baru. Ketika salah satu bungkus dibuka, ditemukan bangkai tikus di dalam nasi. Temuan tersebut disaksikan langsung oleh penerima nasi serta tiga saksi lainnya, yakni Nova, Asnah sendiri, dan Joni.
Nasi bungkus tersebut kemudian langsung dibawa kembali ke rumah makan. Dua karyawan RM Roda Baru disebut turut menyaksikan kondisi makanan tersebut. Bahkan, salah satu karyawan disebut sempat mengatakan, “Itu ada kumisnya,” yang oleh kuasa hukum Asnah dinilai sebagai pengakuan spontan atas keberadaan bangkai tikus di dalam nasi.
Penyidik diketahui telah memeriksa rekaman CCTV RM Roda Baru pada tanggal kejadian. Namun menurut Nizar rekaman tersebut tidak dapat dijadikan dasar bantahan. Apalagi menurut salah satu penyidik ungkap Nizar, rekaman CCTV tersebut berkualitas buram, objek tidak terlihat jelas, tidak memperlihatkan kondisi makanan, serta tidak mampu menguatkan klaim pihak rumah makan.
Kembali Nizar menegaskan bahwa temuan bangkai tikus tersebut merupakan fakta yang didukung bukti fisik dan kesaksian langsung, bukan rekayasa. Menurutnya, pihak RM Roda Baru hingga kini tidak mampu memberikan bantahan yang meyakinkan.
“Fakta sudah jelas. Bukti fisik dan keterangan saksi kuat. Tidak ada dasar untuk menyebut kejadian ini rekayasa,” pungkas Nizar.(CRV)
Diterbitkan tanggal 23 Desember 2025 by admin













Discussion about this post