Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

admin by admin
Senin, 22 Desember 2025 - 17:25
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Hidayat Taufik didampingi kuasa hukumnya Nizar Tanjung SH MH CIL, saat memberikan keterangan.

4
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang warga Kota Banjarmasin bernama Hidayat Taufik melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke pihak kepolisian setelah mengaku mengalami kerugian materiil lebih dari Rp1,6 miliar akibat janji pernikahan yang tak kunjung terealisasi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/320/XII/2025/Reskrim, dan diterima oleh penyelidik Polresta Banjarmasin pada Senin, 22 Desember 2025.

Hidayat Taufik didampingi kuasa hukumnya, M. Nizar Tanjung SH MH CIL, menyebutkan bahwa pengaduan tersebut diterima oleh AIPTU Muhammad Yusuf SH, NRP 82010079, selaku penyelidik pada Polresta Banjarmasin.

Menurut Nizar, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi sejak awal tahun 2025 dan berlangsung secara berlanjut hingga pertengahan tahun 2025. Lokasi awal kejadian disebut berada di Rumah Makan Jaya Karta, Jalan MT Haryono No. 7, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dalam laporannya, terlapor yang diketahui bernama Vivi Sari Teodora disebut sejak awal menjalin hubungan dengan pelapor disertai janji akan melangsungkan pernikahan. Janji tersebut disertai bujukan serta pernyataan keseriusan, sehingga pelapor terdorong menyerahkan sejumlah harta sebagai bentuk persiapan dan komitmen menuju pernikahan.

Adapun harta yang diserahkan meliputi uang tunai, perhiasan emas, satu unit jam tangan merek Rolex, serta satu unit mobil. Total kerugian materiil yang dialami pelapor mencapai Rp1.606.876.000.

Selain itu, pelapor juga menyerahkan uang mata uang Thailand sebesar 50 baht yang diklaim senilai sekitar Rp25 juta, serta satu unit rumah di Komplek Citra Land yang dihuni terlapor dengan status dianggap kontrak, namun hingga kini tidak pernah dibayarkan dan belum dikembalikan kepada pelapor.

“Seluruh harta yang diserahkan bukanlah hadiah, hibah, ataupun pemberian tanpa syarat. Penyerahan tersebut dilakukan secara bersyarat, sebagai jaminan kesungguhan rencana pernikahan dan untuk menjadi bagian dari harta bersama apabila pernikahan benar-benar terlaksana,” tegas Nizar.

Pengacara senior yang dikenal dengan gaya topi nyentrik ini menambahkan, rencana pernikahan tersebut akhirnya batal akibat penolakan sepihak dari terlapor. Meski demikian, seluruh harta yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

Pelapor menilai penguasaan harta tersebut dilakukan tanpa dasar hak dan tanpa itikad baik, sehingga menguatkan dugaan bahwa janji menikah sejak awal digunakan sebagai tipu muslihat untuk menguasai harta milik pelapor.

Atas peristiwa tersebut, pelapor secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP.

Nizar juga mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya sempat berupaya melakukan mediasi dengan terlapor. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran terlapor disebut tidak bersedia mengembalikan seluruh harta yang telah diterima.

Pelapor dikabarkan saat ini tidak lagi berada di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kuasa hukum, terlapor disebut berada di Malaysia.

“Kami meminta terlapor segera keluar dari persembunyian dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, proses hukum akan terus berjalan hingga berujung ke jeruji besi,” tegas Nizar.(CRV)

Diterbitkan tanggal 22 Desember 2025 by admin

Tags: Hidayat TaufikM. Nizar Tanjung SH MH CILPenipuan Janji Pernikahan
Berita Sebelumnya

Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

Berita Berikutnya

Pemkab Kotabaru dan Kemenag Matangkan Persiapan MTQ Ke-56

admin

admin

Berita Berikutnya
Pemkab Kotabaru dan Kemenag Matangkan Persiapan MTQ Ke-56

Pemkab Kotabaru dan Kemenag Matangkan Persiapan MTQ Ke-56

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Update Ranking FIFA: Indonesia Ke-122, Malaysia Turun 5 Posisi

Update Ranking FIFA: Indonesia Ke-122, Malaysia Turun 5 Posisi

22 Desember 2025
Haul Guru Sekumpul 5 Rajab, Polda Kalsel Serahkan 3 Ekor Sapi untuk Dapur Umum

Haul Guru Sekumpul 5 Rajab, Polda Kalsel Serahkan 3 Ekor Sapi untuk Dapur Umum

22 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Petani, Mengolah Lahan untuk Tanam Cabai di Desa Tabu Darat Hulu

Sinergi Babinsa dan Petani, Mengolah Lahan untuk Tanam Cabai di Desa Tabu Darat Hulu

22 Desember 2025
Polres Kotabaru Gelar Imbauan Kamtibmas Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Polres Kotabaru Gelar Imbauan Kamtibmas Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

22 Desember 2025

Berita Baru

Update Ranking FIFA: Indonesia Ke-122, Malaysia Turun 5 Posisi

Update Ranking FIFA: Indonesia Ke-122, Malaysia Turun 5 Posisi

22 Desember 2025
Haul Guru Sekumpul 5 Rajab, Polda Kalsel Serahkan 3 Ekor Sapi untuk Dapur Umum

Haul Guru Sekumpul 5 Rajab, Polda Kalsel Serahkan 3 Ekor Sapi untuk Dapur Umum

22 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Petani, Mengolah Lahan untuk Tanam Cabai di Desa Tabu Darat Hulu

Sinergi Babinsa dan Petani, Mengolah Lahan untuk Tanam Cabai di Desa Tabu Darat Hulu

22 Desember 2025
Polres Kotabaru Gelar Imbauan Kamtibmas Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Polres Kotabaru Gelar Imbauan Kamtibmas Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

22 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.