Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kuasa Hukum Soroti Rekaman CCTV Buram

Terkait Penyelidikan Kasus Bangkai Tikus di Bungkus Nasi Padang

admin by admin
Jumat, 12 Desember 2025 - 21:36
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kuasa Hukum Soroti Rekaman CCTV Buram

M.Nizar Tanjung SH MH CIL

149
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kasus temuan bangkai tikus dalam nasi Padang yang sempat viral dijagad maya beberapa waktu lalu kini memasuki perkembangan baru.

Penyidik dikabarkan telah memeriksa rekaman CCTV yang diserahkan pihak pelapor, yaitu Rumah Makan Roda Baru, yang sebelumnya mengaku difitnah oleh terlapor, Asnah.

Kuasa hukum Asnah, M. Nizar Tanjung SH MH CIL, yang juga telah melaporkan balik pihak RM Roda Baru, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa fokus utama pihaknya saat ini adalah memastikan transparansi proses penyelidikan, terutama menyangkut kualitas rekaman CCTV yang dijadikan bahan pertimbangan penyidik.

Sekadar mengingatkan peristiwa bermula pada 23 Oktober 2025, ketika itu kliennya ujar Nizar Tanjung, menerima empat bungkus nasi dari RM Roda Baru. Saat salah satu bungkus dibuka, ditemukan bangkai tikus di dalamnya. Temuan tersebut disaksikan langsung oleh penerima nasi serta tiga saksi lain, yaitu Nova, Asnah, dan Joni.

Nasi bungkus itu pun langsung dibawa kembali ke rumah makan. Dua karyawan RM Roda Baru disebut menyaksikan kondisi makanan tersebut. Bahkan salah satu dari mereka sempat berujar, “Itu ada kumisnya,” yang oleh kuasa hukum dinilai sebagai pengakuan spontan atas keberadaan bangkai tikus di dalam nasi.

Penyidik dalam hal ini kini telah memeriksa rekaman CCTV milik rumah makan yang direkam pada tanggal yang sama. Namun menurut Nizar Tanjung, rekaman itu tidak dapat dijadikan dasar bantahan. Hal itu karena menurut penyidik saat dia ujar Nizar melakukan klarifikasi, mengatakan rekaman CCTV RM Roda Baru kualitas gambar buram, objek tidak terlihat jelas, tidak memperlihatkan kondisi makanan, dan tidak mampu menguatkan klaim pihak rumah makan.

“Rekaman CCTV yang buram tidak bisa menjadi alasan untuk membantah temuan bangkai tikus yang sudah disertai bukti nyata. Penyidik harus bekerja secara profesional dan sesuai prosedur,” tegas Nizar Jumat sore (12/12/2025).

Sebagai kuasa hukum terlapor, dirinya lebih menekankan pentingnya objektivitas dan prosedur dalam penyelidikan. Karenanya, mereka meminta penyidik untuk memeriksa seluruh saksi, terutama dua karyawan yang melihat langsung kondisi nasi bungkus, mencatat barang bukti secara resmi dalam BAP, tidak menggunakan rekaman CCTV buram sebagai dasar bantahan, serta menjaga objektivitas demi kepentingan keselamatan publik.

Pengacara yang selaku berpenampilan nyentrik ini juga menegaskan bahwa temuan bangkai tikus merupakan fakta yang didukung bukti fisik dan kesaksian langsung, bukan rekayasa. Mereka menyebut pihak RM Roda Baru tidak mampu memberikan bantahan meyakinkan.

Bahkan, dalam pemutaran rekaman CCTV versi pelapor, kuasa hukum mengklaim bahwa penyidik mendengar pengacara RM Roda Baru mengatakan bingung ketika rekaman diputar. “Fakta sudah jelas. Bukti fisik dan keterangan saksi kuat. Tidak ada dasar untuk menyebut kejadian ini rekayasa,” ujar Nizar.

Terkait adanya saran damai atau Restoratif Justice (RJ), Nizar justru menanggapi dengan nada keberatan. Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengusulkan tiga syarat, kliennya diminta membuat surat pernyataan maaf, berjanji tidak mengulangi, dan memberikan kompensasi.

“Lha ini kan aneh, kita korban kok malah disuruh bikin pernyataan tersebut. Harusnya kami dilindungi, jangan dipermainkan,” ujar Nizar menegaskan sikapnya yang akan tetap melakukan perlawanan dalam kasus ini.

Pada bagian lain, sebagai pihak yang melapor balik, Nizar menyebut bahwa mereka telah melengkapi laporan dengan mengajukan sejumlah dokumen tambahan, termasuk pengaduan yang dikirim ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK), dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

“Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan aspek keamanan pangan ikut dikawal oleh lembaga berwenang,” pungkasnya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 12 Desember 2025 by admin

Tags: Kasus Bangkai Tikus
Berita Sebelumnya

HASIL Timnas Indonesia U-22 Vs Myanmar: Garuda Muda Tersingkir Meski Menang 3-1

Berita Berikutnya

RSUD Sultan Suriansyah Miliki Layanan Cuci Darah

admin

admin

Berita Berikutnya
RSUD Sultan Suriansyah Miliki Layanan Cuci Darah

RSUD Sultan Suriansyah Miliki Layanan Cuci Darah

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Terjerat Kasus Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara

11 Maret 2026
Lolos 16 Besar Swiss Open 2026, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana: Kami Coba Bangkit!

Lolos 16 Besar Swiss Open 2026, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana: Kami Coba Bangkit!

11 Maret 2026
Timnas Italia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur, Fans Azzurri Full Senyum

Timnas Italia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur, Fans Azzurri Full Senyum

11 Maret 2026
Lapas Kotabaru Koordinasi dengan BPBD dan PDAM

Lapas Kotabaru Koordinasi dengan BPBD dan PDAM

11 Maret 2026

Berita Baru

Terjerat Kasus Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Hibah Majelis Taklim, Mantan Sekda Balangan Dituntut 3 Tahun Penjara

11 Maret 2026
Lolos 16 Besar Swiss Open 2026, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana: Kami Coba Bangkit!

Lolos 16 Besar Swiss Open 2026, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana: Kami Coba Bangkit!

11 Maret 2026
Timnas Italia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur, Fans Azzurri Full Senyum

Timnas Italia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur, Fans Azzurri Full Senyum

11 Maret 2026
Lapas Kotabaru Koordinasi dengan BPBD dan PDAM

Lapas Kotabaru Koordinasi dengan BPBD dan PDAM

11 Maret 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.