Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

admin by admin
Selasa, 9 Desember 2025 - 22:14
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

Keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Sungai Andai dihadang pihak keamanan saat akan mengejar Sule usai menghadiri sidang.

117
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ketegangan tak terelakkan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan yang terjadi di Sungai Andai dengan terdakwa Ahmad Riyad alias Sule.

Agenda pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (9/12/2025), berubah menjadi keributan begitu Jaksa Penuntut Umum I Wayan SH membacakan tuntutan 19 tahun penjara.

Pada mulanya, suasana ruang sidang terbilang tertib. Namun ketika jaksa menegaskan bahwa terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 340 KUHP dan dituntut selama 19 tahun penjara, raut wajah keluarga korban langsung berubah muram. Detik berikutnya, teriakan protes pecah dari barisan pengunjung. Mereka menilai hukuman tersebut tidak mencerminkan beratnya perbuatan terdakwa yang menyebabkan tiga nyawa melayang.

“Tidak pantas hanya 19 tahun! Nyawa tiga orang dibalas apa?” ujar salah satu kakak korban dengan suara bergetar penuh emosi. Seruan penolakan lainnya pun bergema, membuat majelis hakim beberapa kali meminta ketertiban.

Setelah persidangan ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim SH MH, situasi yang sempat mereda kembali memanas. Ketika petugas menggiring Sule menuju ruang tahanan, beberapa anggota keluarga korban mencoba menerobos garis pengamanan untuk mendekati terdakwa. Upaya itu memicu aksi saling dorong antara pengunjung dan petugas.

Di area lobby, suasana menjadi semakin kacau. Teriakan, bahkan tangisan ibu korban pecah. Polisi dan pihak keamanan PN Banjarmasin yang berjaga berulang kali mengimbau keluarga korban agar tidak bertindak nekat.

“Kami ingin hukuman yang setara dengan perbuatannya. Tiga orang tewas, bagaimana mungkin hanya 19 tahun?” keluh salah seorang kerabat yang tak mampu menahan emosinya.

Majelis hakim menetapkan sidang berikutnya akan digelar dua pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa yang akan disampaikan kuasa hukumnya, Rubi SH.

Dalam persidangan sebelumnya, Sule telah memaparkan kronologi versinya terkait insiden penikaman di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Ia mengaku hanya mempertahankan diri setelah diserang lebih dulu oleh salah satu korban, Muhammad Fadli, disusul dua rekannya, Muhammad Rijali dan Muhammad Reno.

Menurut pengakuan Sule, peristiwa bermula dari kegiatan minum alkohol oplosan yang kemudian diwarnai cekcok. Situasi memanas setelah dua korban datang dengan membawa clurit, sementara Fadli disebut menyerang dengan pisau. Dalam keadaan panik, Sule mengklaim mengambil tongkat Pramuka di dekat lokasi dan menggunakan pisau stenless yang dibawanya untuk menangkis serangan.

“Setelah ditebas, saya reflek merebut clurit itu. Saya membela diri,” ucap Sule di hadapan hakim.

Usai kejadian, ia mengaku pulang tanpa menyadari para korban telah meninggal. Baru keesokan harinya ia mengetahui kabar tersebut setelah diamankan tim Resmob Polresta Banjarmasin. Visum dokter forensik dr. Ainum Fahmi Yunuarti, M.Sc, Sp.FM membenarkan bahwa ketiga korban mengalami luka tajam fatal yang menyebabkan kematian.(CRV)

Diterbitkan tanggal 9 Desember 2025 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Sule
Berita Sebelumnya

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

9 Desember 2025
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

9 Desember 2025
Dua Raperda Disahkan, Bupati HST Apresiasi Kinerja Pansus

Dua Raperda Disahkan, Bupati HST Apresiasi Kinerja Pansus

9 Desember 2025
Kodim HST Sosialisasikan Bahaya Terorisme kepada Generasi Muda

Kodim HST Sosialisasikan Bahaya Terorisme kepada Generasi Muda

9 Desember 2025

Berita Baru

Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

Sule Dituntut 19 Tahun, Keluarga Korban Protes: Harusnya Hukuman Mati!

9 Desember 2025
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

9 Desember 2025
Dua Raperda Disahkan, Bupati HST Apresiasi Kinerja Pansus

Dua Raperda Disahkan, Bupati HST Apresiasi Kinerja Pansus

9 Desember 2025
Kodim HST Sosialisasikan Bahaya Terorisme kepada Generasi Muda

Kodim HST Sosialisasikan Bahaya Terorisme kepada Generasi Muda

9 Desember 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.