MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas melalui Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) kembali melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas.
Kegiatan ini berupa pemeriksaan urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas wilayah Palingkau, di Aula Kantor Kejari Kapuas, Selasa (2/12/2025)
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum.
Tim Terpadu P4GN dan PN Kapuas yang melibatkan unsur Kesbangpol, tenaga medis, serta tim teknis melakukan pemeriksaan secara langsung kepada seluruh peserta yang telah dijadwalkan.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menegaskan bahwa pemeriksaan urine adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur negara, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan memastikan aparatur negara menjadi teladan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk terus mengedepankan pengawasan dan pencegahan secara berkelanjutan agar seluruh pegawai terbebas dari narkoba.
Kegiatan berlangsung lancar dan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta. (YAN)
Diterbitkan tanggal 2 Desember 2025 by admin












Discussion about this post