MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HST dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Hulu Sungai Tengah, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Barabai, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa tahapan rapat paripurna ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, termasuk semua pihak yang telah berperan aktif dan memberikan dukungan sehingga proses persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik.
“Momentum ini merupakan wujud nyata dari sinergi, komitmen, dan kerja sama yang solid antara seluruh pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Samsul Rizal berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan baik dan tepat waktu, sehingga penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD HST. Ia juga mendoakan agar seluruh rangkaian upaya yang dilakukan dapat membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita sekalian, serta menjadikan semua upaya yang kita lakukan sebagai langkah untuk mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang religius, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 28 November 2025 by admin












Discussion about this post